Diamnya Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar: Antara Ketidakberanian dan Pembiaran atas Tindakan Tidak Bermoral Ketua HMPS

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id Makassar – Kasus tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar, berinisial SS (22), bukan lagi sekadar isu yang diperdebatkan melainkan fakta yang telah terbuka di hadapan publik mahasiswa.

Beredarnya tangkapan layar percakapan yang memuat kata-kata tidak pantas dan merendahkan terhadap seorang perempuan menjadi bukti konkret atas perilaku yang mencederai nilai etika, moralitas, dan martabat manusia. Ini bukan ruang tafsir, bukan pula persoalan salah paham ini adalah bentuk nyata dari tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seorang pemimpin organisasi mahasiswa.

Lebih jauh, pengakuan kesalahan yang disampaikan dalam ruang internal organisasi semakin menegaskan bahwa peristiwa ini benar-benar terjadi. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk mereduksi persoalan ini sebagai isu yang “belum jelas” atau “masih simpang siur”. Fakta telah berbicara.

Namun, di tengah terang-benderangnya fakta tersebut, Program Studi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar justru memilih untuk diam. Tidak ada pernyataan resmi, tidak ada langkah tegas, tidak ada keberanian untuk berdiri di atas nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi akademik.

Baca Juga :  “ARAH BARU SOLIDARITAS PEMUDA”, Komitmen Perkuat Persatuan di Benteng Fort Rotterdam

Sikap diam ini bukan netralitas. Sikap diam adalah keberpihakan dan dalam konteks ini, diam berarti berpihak pada pembiaran.

Ketika tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seorang pemimpin organisasi mahasiswa tidak direspons secara tegas, maka yang sedang dipertontonkan kepada publik bukan hanya kegagalan individu, tetapi juga kegagalan institusi dalam menjaga integritasnya. Diamnya program studi menjadi sinyal bahwa pelanggaran etika dapat dinegosiasikan, bahwa moralitas bisa ditawar, dan bahwa kekuasaan dalam organisasi mahasiswa dapat berdiri di atas pembiaran.

Ini adalah preseden yang berbahaya.

Program Studi Ilmu Politik seharusnya menjadi ruang yang melahirkan kesadaran kritis, keberanian moral, dan integritas intelektual. Namun dalam kasus ini, yang tampak justru sebaliknya: ketidakberanian untuk bersikap, ketidaktegasan dalam bertindak, dan kegagalan dalam menjaga marwah institusi.

Jika institusi akademik tidak mampu bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di depan mata, maka pertanyaan mendasar patut diajukan: nilai apa yang sebenarnya sedang dijaga?

Lebih dari itu, pembiaran terhadap tindakan seperti ini menciptakan rasa tidak aman bagi seluruh mahasiswa, khususnya perempuan, di lingkungan kampus. Ketika pelaku tidak mendapatkan konsekuensi yang jelas, maka ruang akademik kehilangan legitimasi moralnya sebagai tempat yang aman dan bermartabat.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Fiber Optik Sulsel Desak Audit My Republic & Soroti WiFi Lemot yang Meresahkan Warga Kota Makassar

Oleh karena itu, tidak ada lagi ruang untuk sikap abu-abu.

Program Studi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar harus segera:

1. Menghentikan sikap bungkam dan menyampaikan posisi resmi secara terbuka kepada publik.

2. Mengambil langkah tegas dan terukur terhadap pelaku melalui mekanisme institusional.

3. Menunjukkan keberpihakan yang jelas pada nilai etika, keadilan, dan perlindungan terhadap korban.

4. Memulihkan kepercayaan mahasiswa dengan memastikan bahwa tindakan tidak bermoral tidak akan pernah ditoleransi di ruang akademik.

Jika sikap diam ini terus dipertahankan, maka publik berhak menilai bahwa institusi telah gagal menjalankan tanggung jawab moralnya. Dan ketika institusi gagal, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan, tetapi juga legitimasi.

Ini bukan sekadar persoalan individu. Ini adalah ujian bagi integritas institusi.

Dan dalam ujian ini,diam bukanlah pilihan yang netral melainkan bentuk kegagalan.

Berita Terkait

SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS
BEM FISEH UCM GELAR AKSI “MERAH PUTIH DALAM KRISIS: SELAMATKAN PENDIDIKAN, EKONOMI, DAN DEMOKRASI INDONESIA
REFORMASI JILID II: SULSEL GELAP, MAHASISWA BERGERAK; HMI TEGASKAN EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN
Pedagang Kelapa Muda Benteng Rotterdam Dorong Menjadi Wisata Kuliner, DPRD: Tidak Ada Penggusuran dan SP 2 Keluar Selama Proses RDP
KSB KNPI Sulsel di Isi Para Ketua Partai, Cerminan Rumah Besar Pemuda Yang Inklusif.
Menuju Pemilu 2029: Mengapa Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas?
Revisi UU Polri Resmi Disahkan, Ini Aturan Pensiun & Jabatan Sipil Terbaru
Tragedi Apparalang Jadi Alarm, HMI Makassar Soroti Lemahnya Sistem Keselamatan Destinasi Wisata

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:23 WIB

SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS

Senin, 15 Juni 2026 - 23:44 WIB

BEM FISEH UCM GELAR AKSI “MERAH PUTIH DALAM KRISIS: SELAMATKAN PENDIDIKAN, EKONOMI, DAN DEMOKRASI INDONESIA

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

REFORMASI JILID II: SULSEL GELAP, MAHASISWA BERGERAK; HMI TEGASKAN EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN

Senin, 15 Juni 2026 - 23:31 WIB

Pedagang Kelapa Muda Benteng Rotterdam Dorong Menjadi Wisata Kuliner, DPRD: Tidak Ada Penggusuran dan SP 2 Keluar Selama Proses RDP

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:02 WIB

KSB KNPI Sulsel di Isi Para Ketua Partai, Cerminan Rumah Besar Pemuda Yang Inklusif.

Berita Terbaru