anatomikata.co.id, Kabaena Barat – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bombana yang memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk memanfaatkan jalan umum dan pelabuhan umum sebagai jalur pengangkutan (hauling) mendapat sorotan dari mahasiswa dan masyarakat Kabaena Barat.
Muh. Ihwal Ramadhan, mahasiswa asal Kabaena yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kabaena Barat Bersatu, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara serius karena menyangkut fasilitas publik yang selama ini digunakan dan menjadi bagian penting dari aktivitas masyarakat sehari-hari.
Menurutnya, penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas pertambangan tidak semestinya dilakukan secara sepihak tanpa adanya komunikasi terbuka dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jalan dan pelabuhan umum merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas sehingga setiap perubahan fungsi atau pemanfaatannya harus mempertimbangkan kepentingan warga.
“Saya menilai kebijakan ini terkesan diambil sepihak. Jalan dan pelabuhan merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat, bukan milik pemerintah semata. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan dilibatkan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka,” ujar Ihwal.
Ia juga menyoroti potensi dampak yang dapat muncul apabila aktivitas hauling dilakukan secara intensif, mulai dari kerusakan infrastruktur, debu, kebisingan, hingga meningkatnya risiko keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan jalur tersebut.
Ihwal menilai pemerintah tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek ekonomi atau kepentingan investasi tanpa menghitung konsekuensi sosial dan lingkungan yang berpotensi ditanggung masyarakat.
“Yang akan merasakan langsung dampaknya adalah masyarakat. Ketika jalan rusak, debu mengganggu aktivitas warga, kebisingan meningkat, bahkan ketika muncul risiko kecelakaan, masyarakatlah yang berada di garis depan menerima dampaknya. Karena itu, jangan sampai kepentingan masyarakat justru menjadi hal yang diabaikan,” tegasnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bombana membuka ruang dialog bersama masyarakat Kabaena Barat sebelum kebijakan tersebut dilanjutkan. Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara transparan dengan menghadirkan perwakilan masyarakat, pemerintah, serta pihak perusahaan agar manfaat, risiko, mekanisme pengawasan, dan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dapat dibicarakan secara terbuka.
Mahasiswa dan masyarakat Kabaena Barat juga mendesak pemerintah untuk tidak terburu-buru menjalankan kebijakan hauling sebelum dilakukan kajian yang menyeluruh dan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak.
Mereka menegaskan bahwa pembangunan dan aktivitas investasi semestinya berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Jangan sampai fasilitas yang dibangun untuk kepentingan publik justru berubah menjadi beban bagi masyarakat tanpa adanya persetujuan, perlindungan, dan kejelasan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.









