Skandal Oknum Pengacara, HPMB Desak Polres Bantaeng Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tanpa Pandang Bulu

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Bantaeng – Perhatian publik di Kabupaten Bantaeng tengah tertuju pada kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pengacara di salah satu Yayasan Bantuan Hukum (YBH). Kasus ini tidak hanya ramai diperbincangkan di media sosial, tetapi juga memantik respons dari kalangan mahasiswa.

‎Sekretaris Umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (PP-HPMB), Andi Muh Alfian, menyuarakan keprihatinan sekaligus kecamannya atas dugaan tindakan tidak terpuji tersebut. Ia menegaskan pentingnya penanganan kasus secara serius dan profesional oleh aparat penegak hukum.

‎Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan secara resmi dugaan pelecehan seksual ke pihak kepolisian. Dugaan tersebut semakin menyita perhatian publik lantaran korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan kerja dalam satu lingkungan lembaga bantuan hukum.

‎Menurut Andi Muh Alfian, profesi pengacara sejatinya merupakan profesi yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Oleh karena itu, jika dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh oknum praktisi hukum, hal tersebut dinilai mencederai marwah profesi sekaligus mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

‎“Kami sangat menyayangkan apabila yayasan bantuan hukum yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pencari keadilan justru diduga menjadi tempat terjadinya praktik pelecehan. Dalam hal ini, kami menyatakan berdiri bersama korban,” ujar Fian, sapaan akrabnya, Minggu (11/01).

‎Ia juga mendesak Kepolisian Resor (Polres Bantaeng), khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA Polres Bantaeng), untuk menangani perkara tersebut secara terbuka dan profesional, tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak manapun.

‎“Kami meminta agar laporan ini diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun. Keadilan harus ditegakkan, terlebih korban saat ini tentu mengalami tekanan dan trauma,” lanjutnya.

‎Di akhir pernyataannya, Andi Muh Alfian berharap proses hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, penanganan yang tegas dan berkeadilan penting untuk menjaga integritas para pegiat hukum di Bantaeng serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Ketua GAMKI Albert Palangda Tegaskan Dukungan: “Vonny Sosok Inklusif untuk KNPI Sulsel”

Berita Terkait

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata
Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua
Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili
Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​
Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan
Siap Bertarung Sampai Menang, Bumi Putra Samsuddin Panaskan Muskampus HIPMI PT UMI
Husniah Talenrang Pastikan Hadir di Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Pemuda Bersatu
MOMENTUM MAYDAY & HARDIKNAS ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI MELAKUKAN DEMONSTRASI

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:54 WIB

Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:14 WIB

Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:06 WIB

Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan

Berita Terbaru