PKL Datu Museng & Maipa Tolak Relokasi Sepihak, Camat Ujung Pandang dan Pemkot Makassar Dinilai Abaikan Suara Rakyat Kecil

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal 26 Januari 2026, Aliansi Asosiasi PKLIMA Datu Museng dan Maipa menyatakan penolakan tegas terhadap rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl Maipa dan Jl Datu Museng ke Pasar Kampung Baru sebagaimana diberitakan sejumlah media. Kebijakan tersebut dinilai sepihak, tidak partisipatif, dan mengabaikan keberlangsungan hidup PKL.

Narasi “penataan kawasan” yang terus diulang Pemerintah Kota Makassar justru menutupi substansi persoalan. Relokasi dilakukan tanpa dialog setara, tanpa kesepakatan bersama, serta tanpa jaminan keberlanjutan ekonomi bagi PKL. Dalam kondisi ini, relokasi bukan solusi, melainkan bentuk penggusuran terselubung.

Baca Juga :  Mahasiswa Unhas Gelar Seminar Program KKN: Solusi Teknologi Tepat Guna untuk Desa Garassikang

Koordinator Lapangan Asosiasi PKLIMA Datu Museng dan Maipa, Alif Daisuri, mengecam keras pemberitaan yang cenderung menyudutkan PKL sebagai pelanggar aturan dan penyebab kemacetan.

“PKL selalu dijadikan kambing hitam. Padahal pemerintah gagal menghadirkan penataan yang manusiawi dan berkeadilan. Kami bukan kriminal, kami warga yang mencari nafkah secara jujur,” tegas Alif.

Menurut Alif, Pasar Kampung Baru bukan jawaban atas persoalan PKL di Jl Maipa dan Datu Museng. Pemindahan tersebut justru mematikan sumber penghidupan pedagang karena tidak berbasis kajian terbuka dan tidak disepakati oleh PKL sebagai pihak terdampak langsung.

Aliansi PKLIMA juga menilai pemerintah berlindung di balik aturan, namun mengabaikan kewajiban konstitusional untuk melindungi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Penataan kota tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan rakyat kecil.

Baca Juga :  GAPPEMBAR DESAK BONGKAR BANGUNAN PT CONCH DI BARRU, PEMERINTAH DAERAH JANGAN PANDANG BULU

Sebagai bentuk perlawanan atas kebijakan sepihak, Aliansi Asosiasi PKLIMA Datu Museng dan Maipa memastikan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 2. Aksi ini merupakan tuntutan terbuka agar Pemerintah Kota Makassar menghentikan relokasi paksa dan membuka ruang dialog yang adil.

“Jika suara kami terus diabaikan, maka kami akan menyuarakannya di jalan. Ini soal hidup, bukan sekadar lapak,” tutup Alif.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru