Aktivis Lingkungan Disomasi Usai Aksi Demonstrasi, Diduga Ada Upaya Pembungkaman Suara Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Seorang aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan dilaporkan menerima surat somasi dari pihak Mall Panakukang Makassar melalui kuasa hukumnya, usai melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas pengelolaan sampah mall tersebut.

Somasi ini muncul setelah rangkaian upaya advokasi yang telah dilakukan oleh para aktivis. Beberapa waktu lalu, aktivis bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan menemukan tumpukan sampah yang mengeluarkan bau menyengat, yang diduga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Temuan lapangan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat resmi kepada DPRD Kota Makassar guna meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai ruang klarifikasi dan penyelesaian masalah secara institusional. Namun hingga waktu yang cukup lama, tidak ada respons maupun tindak lanjut dari pihak terkait.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Tematik UCM Bangkitkan UMKM Kadidi Lewat Branding dan Digitalisasi.

Karena tidak adanya kejelasan dan respon, para aktivis akhirnya menempuh jalur aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial. Ironisnya, aksi tersebut justru dibalas dengan somasi hukum, yang dinilai oleh para aktivis sebagai langkah yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan fakta serta data yang ada di lapangan.

“Somasi ini kami anggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, terlebih aksi yang dilakukan berangkat dari temuan nyata dan kepentingan lingkungan hidup,” ujar salah satu perwakilan Front Aktivis Kerakyatan Sulsel.

Baca Juga :  Distribusi Beras SPHP Dinilai Tak Transparan, HMI Badko Sulsel Pertanyakan Kinerja Satgas Pangan

Para aktivis menegaskan bahwa aksi demonstrasi adalah langkah terakhir setelah jalur formal ditempuh namun diabaikan. Mereka juga menilai bahwa dugaan pencemaran lingkungan seharusnya dijawab dengan klarifikasi terbuka, audit lingkungan, dan perbaikan pengelolaan, bukan dengan ancaman hukum terhadap warga yang bersuara.

Aliansi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan menyatakan akan tetap konsisten mengawal isu lingkungan hidup, serta membuka kemungkinan untuk melaporkan balik apabila somasi tersebut mengarah pada kriminalisasi dan pembatasan partisipasi publik.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kota Makassar agar bersikap tegas dan responsif, serta menjadikan persoalan lingkungan sebagai prioritas demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan layak.

Berita Terkait

Ketua Umum PB HPMT Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Jeneponto 2027, Dorong Beasiswa Kedaerahan untuk Pembangunan SDM
Noyu Eat And Drink Diduga Kebal Aturan, SE Nomor 11 Tahun 2026 Diabaikan ‼️
Menteri Agama Nasaruddin Umar Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sabbang–Tallang, Gerak Indonesia Tantang Prabowo Subianto Tindak Kadernya‼️
Terima Kunjungan Pengurus DPD LDII Makassar, Kapolrestabes : Ini Kolaborasi yang Baik!
SDP HIPMI Makassar Dihadiri Tokoh Elit Golkar, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia “Wah Pusing Saya Kalo Begini,”
HMI Sulsel Desak Kejati Periksa Pimpinan DPRD Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas
DPRD Takalar diharap panggil Dinas terkait soal pendataan masyarakat miskin

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:07 WIB

Aktivis Lingkungan Disomasi Usai Aksi Demonstrasi, Diduga Ada Upaya Pembungkaman Suara Rakyat

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:18 WIB

Ketua Umum PB HPMT Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Jeneponto 2027, Dorong Beasiswa Kedaerahan untuk Pembangunan SDM

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:07 WIB

Noyu Eat And Drink Diduga Kebal Aturan, SE Nomor 11 Tahun 2026 Diabaikan ‼️

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:49 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 23:59 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sabbang–Tallang, Gerak Indonesia Tantang Prabowo Subianto Tindak Kadernya‼️

Berita Terbaru