Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik (IPMS-MAKASSAR) Mendesak Kapolda Sul-Sel Segera Usut Tuntas Terkait adanya Penyekapan dan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Kalimantan Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomi kata.co.id,Makassar-Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik (IPMS-MAKASSAR), Muh Irsal, menyampaikan keprihatinan dan kecaman yang mendalam atas adanya tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi berinisial (MA) asal Kalimantan Utara Kab.Nunukan yang sedang menempuh pendidikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Muh Irsal menyampaikan bahwa Peristiwa ini merupakan tindakan yang sangat serius karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas rasa aman, martabat, dan hak asasi korban. Kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang menimbulkan dampak fisik, psikologis, dan sosial yang mendalam. Oleh karena itu, penanganannya harus menjadi prioritas dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kami Mendesak Kepolisian Kapolda Sul-Sel agar bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini. Seluruh proses hukum harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang ada, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Baca Juga :  *Ketum DPP Srikandi APPI Makassar Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Pokja III TP PKK Tamalanrea*

 

Kami menegaskan bahwa, kami berdiri bersama korban dan mendukung penuh setiap upaya untuk memperoleh keadilan. Kami percaya bahwa aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kami menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kepolisian Kapolda Sul-Sel :

 

1. Usut tuntas adanya kasus penyekapan dan kekerasan seksual pada korban berinisial (MA).

2. Tangkap dan adili secepatnya pelaku penyekapan dan kekerasan seksual.

3. Berikan jaminan keamanan serta kerahasiaan identitas korban.

4. Berikan akses pendampingan psikologis dan bantuan hukum kepada korban.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Sulsel Geram ❗️ Dugaan Jual Beli Dapur Di Kabupaten Bulukumba. Program Di Jadikan Komoditas

5. Tegakkan Supremasi Hukum.

 

Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, dan lembaga pendamping perempuan untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini agar berjalan cepat adil dan transparan. Dukungan moral dan solidaritas publik sangat penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Kami juga menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Kampus dan ruang sosial harus menjadi tempat yang aman bagi setiap mahasiswa, terutama perempuan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan tuntas dan keadilan benar-benar ditegakkan.

 

“Keadilan bagi korban adalah kewajiban. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk bersembunyi dari hukum.”

Berita Terkait

JAM.ID Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejati Sulsel Supervisi Dugaan Korupsi Pengadaan Alsintan di Soppeng
RISET ADVOKASI HMI SULSEL: DINKES UNGKAP KETERBATASAN PENGAWASAN MBG, TEKANKAN URGENSI STANDAR KESEHATAN MENUJU REKOMENDASI NASIONAL
KNPI Sulsel Ajak Kolaborasi KPID Perkuat Literasi Digital, Penyiaran, dan Perfilman untuk Melawan Hoaks
JAM.ID Somasi PDAM Makassar dan CV Empat Satria Perkasa, Siap Turun ke Jalan Soroti Dugaan Pelanggaran Proyek Reservoir
Dirut PT Migas Kaltara Jaya: Seluruh Persyaratan PI 10 Persen Telah Dipenuhi, Realisasi Bergantung pada Status Operasi WK Tarakan Offshore
Kader HMI Mulai Bergerak! Nurfajri Ramadhan Disebut Figur Paling Siap Pimpin KNPI Bantaeng
Jelang Musda DPD KNPI Bantaeng, DPK KNPI Kecamatan Bantaeng Tegaskan Dukungan Full Sampai Finish untuk Abu Bakar Assidiq
SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter Polresta Gowa

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:46 WIB

JAM.ID Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejati Sulsel Supervisi Dugaan Korupsi Pengadaan Alsintan di Soppeng

Senin, 27 Juli 2026 - 18:25 WIB

RISET ADVOKASI HMI SULSEL: DINKES UNGKAP KETERBATASAN PENGAWASAN MBG, TEKANKAN URGENSI STANDAR KESEHATAN MENUJU REKOMENDASI NASIONAL

Senin, 27 Juli 2026 - 16:13 WIB

KNPI Sulsel Ajak Kolaborasi KPID Perkuat Literasi Digital, Penyiaran, dan Perfilman untuk Melawan Hoaks

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

JAM.ID Somasi PDAM Makassar dan CV Empat Satria Perkasa, Siap Turun ke Jalan Soroti Dugaan Pelanggaran Proyek Reservoir

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WIB

Dirut PT Migas Kaltara Jaya: Seluruh Persyaratan PI 10 Persen Telah Dipenuhi, Realisasi Bergantung pada Status Operasi WK Tarakan Offshore

Berita Terbaru