Aliansi Suara Rakyat Desa (ASRAD) berhasil melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penegakan hukum serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel
anatomikata.co.id,Makassar-mendesak Kejari Pangkep untuk tindak dan adili Kepala Desa Pulau Doang-Doangan Lompo, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.” Grand issue tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Beberapa massa aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi, pembentangan spanduk, serta penyerahan pernyataan sikap kepada pihak Kejari Pangkep.
*SYARIF* Selaku Jenderal Lapangan dalam aksi tersebut menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara transparan, adil, dan tanpa tebang pilih.
Pihak Kejari Pangkep menerima aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Suara Rakyat Desa dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Atas dasar itu, Aliansi Suara Rakyat Desa berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan proses hukum sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas pemerintahan berintegritas Desa dan penegakan hukum.
Melalui aksi ini, Aliansi Suara Rakyat Desa berharap Kejari Pangkep dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin kuat serta terciptanya pemerintahan desa yang berintegritas.








