SETAHUN PASCA AGUSTUS 2025, BEM FISEH UCM AKAN GELAR AKSI: MENAGIH KOMITMEN DAN MENGINGAT TRAGEDI DEMOKRASI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki momentum Agustus 2026, BEM FISEH UCM akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk refleksi dan pengawalan terhadap tuntutan rakyat yang lahir dari gelombang demonstrasi pada Agustus 2025. Setahun lalu, masyarakat menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang memuat berbagai tuntutan terkait reformasi DPR dan partai politik, reformasi kepolisian, penguatan Komnas HAM, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga persoalan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Sejumlah tuntutan jangka panjang memiliki batas waktu hingga 31 Agustus 2026.

Momentum Agustus tahun ini juga menjadi pengingat terhadap sejumlah peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025. Di Makassar, pada 29 Agustus 2025, Gedung DPRD Kota Makassar terbakar di tengah rangkaian demonstrasi. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka. Sementara di Jakarta, Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025. Peristiwa tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam rangkaian demonstrasi nasional dan mendorong tuntutan publik terkait akuntabilitas serta penanganan kekerasan dalam aksi.

Baca Juga :  Bongkar 14 Dapur Tanpa IPAL, Jurnalis Dilaporkan Ke Polisi. Kabid PTKP HMI Bantaeng Sebut Ada Upaya Pembungkaman

Menanggapi momentum tersebut, Menteri Kajian, Aksi & Isu Strategis BEM FISEH UCM, Akbar Abu Basir, menyampaikan bahwa aksi yang akan dilakukan bukan sekadar mengulang peristiwa tahun sebelumnya, tetapi menjadi ruang evaluasi terhadap komitmen yang telah disampaikan pemerintah dan lembaga negara.

“Setahun lalu rakyat menyampaikan tuntutannya melalui 17+8 Tuntutan Rakyat. Hari ini kita memasuki Agustus 2026, dan ada sejumlah tuntutan jangka panjang yang memiliki tenggat hingga 31 Agustus. Karena itu, kami ingin melihat sejauh mana komitmen tersebut telah dijalankan. Ini bukan persoalan mengulang konflik, tetapi memastikan tuntutan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan sejarah,” ujar Akbar Abu Basir.

Ia juga menegaskan bahwa tragedi yang terjadi di Makassar dan sejumlah daerah lainnya pada Agustus 2025 harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Baca Juga :  Samsat Gowa Klarifikasi Isu “Berkas Mandek”, Tegaskan Komitmen Pelayanan Transparan

“Kami mengecam kekerasan dan perusakan dalam bentuk apa pun. Tetapi di sisi lain, negara juga harus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dijamin. Tragedi Agustus 2025 harus menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

BEM FISEH UCM menyatakan aksi akan dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai bagian dari fungsi mahasiswa dalam melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Akbar Abu Basir menambahkan bahwa momentum Agustus seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan kemerdekaan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan demokrasi Indonesia.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang seremoni. Kemerdekaan juga berarti memastikan rakyat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, mendapatkan keadilan, dan didengar oleh negara. Karena itu, kami akan terus mengawal apa yang telah menjadi tuntutan masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Tidar Sulsel; Penghargaan DetikTimur Awards 2026 Bukti Dedikasi Ketua Andi Iwan Darmawan Aras (AIA)
Di PKKMB Unhas, Irwan Adnan Tekankan Pentingnya Proses dalam Membentuk Jati Diri
Mahasiswa Baru Disambut TNI Berseragam Lengkap, Ada Apa di Unhas?
Warga Desak FKS Land Tolak Beri Akses ke PT SUS untuk Proyek PLTSa di Tamalanrea
The Legend 120 Bergerak Peduli Korban Kebakaran Tallo, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
SPMP Minta APH (Polres Jeneponto) periksa anggaran pelaksaan hari jadi jeneponto ke.162 hasil temuan BPK tahun 2025
Ketua KNPI Kecamatan Bontoala, Muh. Rustam, bersama jajaran turun langsung ke lokasi kebakaran di Jl Kandea 3 Lorong 2 dan 3, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).
Rayakan Ulang Tahun Perak, Partai Demokrat Gelar Lomba Rakyat Serentak di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:00 WIB

SETAHUN PASCA AGUSTUS 2025, BEM FISEH UCM AKAN GELAR AKSI: MENAGIH KOMITMEN DAN MENGINGAT TRAGEDI DEMOKRASI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Tidar Sulsel; Penghargaan DetikTimur Awards 2026 Bukti Dedikasi Ketua Andi Iwan Darmawan Aras (AIA)

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Di PKKMB Unhas, Irwan Adnan Tekankan Pentingnya Proses dalam Membentuk Jati Diri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Mahasiswa Baru Disambut TNI Berseragam Lengkap, Ada Apa di Unhas?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Warga Desak FKS Land Tolak Beri Akses ke PT SUS untuk Proyek PLTSa di Tamalanrea

Berita Terbaru

Uncategorized

Mahasiswa Baru Disambut TNI Berseragam Lengkap, Ada Apa di Unhas?

Kamis, 13 Agu 2026 - 19:48 WIB