SETAHUN PASCA AGUSTUS 2025, BEM FISEH UCM AKAN GELAR AKSI: MENAGIH KOMITMEN DAN MENGINGAT TRAGEDI DEMOKRASI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki momentum Agustus 2026, BEM FISEH UCM akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk refleksi dan pengawalan terhadap tuntutan rakyat yang lahir dari gelombang demonstrasi pada Agustus 2025. Setahun lalu, masyarakat menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang memuat berbagai tuntutan terkait reformasi DPR dan partai politik, reformasi kepolisian, penguatan Komnas HAM, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga persoalan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Sejumlah tuntutan jangka panjang memiliki batas waktu hingga 31 Agustus 2026.

Momentum Agustus tahun ini juga menjadi pengingat terhadap sejumlah peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025. Di Makassar, pada 29 Agustus 2025, Gedung DPRD Kota Makassar terbakar di tengah rangkaian demonstrasi. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka. Sementara di Jakarta, Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025. Peristiwa tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam rangkaian demonstrasi nasional dan mendorong tuntutan publik terkait akuntabilitas serta penanganan kekerasan dalam aksi.

Baca Juga :  PB HMI Siapkan Kader Unggul Melalui SEPIM 2025: Targetkan Kepemimpinan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Menanggapi momentum tersebut, Menteri Kajian, Aksi & Isu Strategis BEM FISEH UCM, Akbar Abu Basir, menyampaikan bahwa aksi yang akan dilakukan bukan sekadar mengulang peristiwa tahun sebelumnya, tetapi menjadi ruang evaluasi terhadap komitmen yang telah disampaikan pemerintah dan lembaga negara.

“Setahun lalu rakyat menyampaikan tuntutannya melalui 17+8 Tuntutan Rakyat. Hari ini kita memasuki Agustus 2026, dan ada sejumlah tuntutan jangka panjang yang memiliki tenggat hingga 31 Agustus. Karena itu, kami ingin melihat sejauh mana komitmen tersebut telah dijalankan. Ini bukan persoalan mengulang konflik, tetapi memastikan tuntutan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan sejarah,” ujar Akbar Abu Basir.

Ia juga menegaskan bahwa tragedi yang terjadi di Makassar dan sejumlah daerah lainnya pada Agustus 2025 harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Baca Juga :  Pedagang Nasi Goreng Gowa Gugat PT Adinata, Diduga Edarkan Saos Gagal Produksi

“Kami mengecam kekerasan dan perusakan dalam bentuk apa pun. Tetapi di sisi lain, negara juga harus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dijamin. Tragedi Agustus 2025 harus menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

BEM FISEH UCM menyatakan aksi akan dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai bagian dari fungsi mahasiswa dalam melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Akbar Abu Basir menambahkan bahwa momentum Agustus seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan kemerdekaan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan demokrasi Indonesia.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang seremoni. Kemerdekaan juga berarti memastikan rakyat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, mendapatkan keadilan, dan didengar oleh negara. Karena itu, kami akan terus mengawal apa yang telah menjadi tuntutan masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

ALIANSI BONE BERSATU GELAR AKSI DI POLRES BONE, DESAK PENINDAKAN OKNUM APH DIDUGA SALAHGUNAKAN KEWENANGAN DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA
JAS Bongkar Rekam Jejak PT Karya Pembangunan Rezki: Delapan Paket Proyek Kemenhub Lebih dari Rp500 Miliar, Mantan Direktur Pernah Masuk DPO Kasus Korupsi
MANAJEMEN RSI FAISAL DINILAI INGKARI JANJI, ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA WIJA TO BONE SIAP KEMBALI GELAR AKSI UNJUK RASA
SERAGAM BUKAN TAMENG KEKEBALAN HUKUM! LKBHMI PB HMI: COPOT KAPOLDA JATENG DAN DIRRESKRIMUM, BONGKAR DUGAAN REPRESI APARAT DI PONPES HAMALATUL QUR’AN!
KABID PPPD KEPMI BONE SOROTI FENOMENA KONTEN PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL: DINILAI MERUSAK RUANG EDUKASI DAN MEMENGARUHI POLA PIKIR GENERASI MUDA
Warga Padati Grand Opening, Browcyl Perkenalkan Outlet ke-27 di Makassar
Sengketa Lahan SD Negeri Timbuseng II, Warga Harapkan Penyelesaian dari Pemerintah Kota Makassar
Dampak Asap Karhutla Sampai Ke Makassar, Organisasi Kesehatan Hipoglossus Foundation (H9F) Bagikan Masker Dan Flayer Ke Beberapa SD Negeri di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 00:13 WIB

ALIANSI BONE BERSATU GELAR AKSI DI POLRES BONE, DESAK PENINDAKAN OKNUM APH DIDUGA SALAHGUNAKAN KEWENANGAN DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA

Jumat, 6 November 2026 - 17:33 WIB

JAS Bongkar Rekam Jejak PT Karya Pembangunan Rezki: Delapan Paket Proyek Kemenhub Lebih dari Rp500 Miliar, Mantan Direktur Pernah Masuk DPO Kasus Korupsi

Kamis, 5 November 2026 - 23:44 WIB

MANAJEMEN RSI FAISAL DINILAI INGKARI JANJI, ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA WIJA TO BONE SIAP KEMBALI GELAR AKSI UNJUK RASA

Senin, 2 November 2026 - 16:47 WIB

SERAGAM BUKAN TAMENG KEKEBALAN HUKUM! LKBHMI PB HMI: COPOT KAPOLDA JATENG DAN DIRRESKRIMUM, BONGKAR DUGAAN REPRESI APARAT DI PONPES HAMALATUL QUR’AN!

Senin, 2 November 2026 - 00:05 WIB

KABID PPPD KEPMI BONE SOROTI FENOMENA KONTEN PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL: DINILAI MERUSAK RUANG EDUKASI DAN MEMENGARUHI POLA PIKIR GENERASI MUDA

Berita Terbaru