anatomikata.co.id, Makassar — Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Lassang-Lassang di Kabupaten Jeneponto kembali mencuat ke permukaan.
Setelah penyidik Polda Sulsel memanggil sejumlah saksi untuk pendalaman, kini sorotan publik kembali tertuju pada penegakan hukum yang dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat sejak kasus ini bergulir pada tahun 2017.
Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Kompol Jufri, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa saksi.
“Kemarin dari terpidana sebelumnya (Haruna Talli) menyampaikan bahwa ada bagian perencanaan yang terlibat. Inilah yang sedang kami dalami,” ujar Kompol Jufri, Selasa (16/09).
Ia menegaskan bahwa penyidik berkomitmen memproses kasus ini hingga tuntas.
“Intinya kami menindaklanjuti keterangan terlapor dan masih dalam tahap pendalaman. Siapapun yang diduga terlibat akan kami dalami,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menghidupkan kembali ingatan publik terhadap pernyataan Haruna Talli, terdakwa kasus tersebut, yang sempat viral melalui video berdurasi 1 menit 20 detik.
Dalam rekaman itu, Haruna secara terbuka menyebut nama Paris Yasir, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Jeneponto dan juga Ketua DPD NasDem Jeneponto.
“Saya minta keadilan, dan saya minta Kapolda, Kejati, Kapolri, KPK, Presiden Jokowi, saya minta keadilan,” ujar Haruna dalam video tersebut.
“Saya dijadikan tersangka dan ditahan atas perintah wakil bupati sebagai Ketua NasDem Kabupaten Jeneponto,” tambahnya.
Menanggapi perkembangan terbaru ini, Budiman Akbar, putra daerah Kabupaten Jeneponto sekaligus tokoh aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, menyampaikan sikap tegasnya. Ia menilai kasus Pasar Lassang-Lassang menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulsel di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru.
“Kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan mengendap. Kami, sebagai putra daerah Jeneponto dan kader HMI, akan turun melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel untuk menguji integritas Kapolda baru dalam menuntaskan kasus ini,” ujar Budiman Akbar kepada wartawan.
Budiman menegaskan, perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan dan marwah hukum di daerahnya.
“Kami tidak ingin kasus korupsi di Jeneponto hanya berhenti pada satu orang. Jika benar ada keterlibatan pihak lain, maka semua harus diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat Jeneponto, khususnya kalangan muda dan mahasiswa, untuk mengawal penegakan hukum agar transparan dan berkeadilan.
“Kita ingin melihat hukum berdiri tegak, bukan tunduk pada kepentingan politik. Ini saatnya Polda Sulsel membuktikan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi,” tutup Budiman.









