Aliansi Mahasiswa Makassar Desak Pencabutan Izin THM yang Langgar SOP dan Jam Operasional

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Aliansi Mahasiswa Makassar menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 13 Februari 2026, menyoroti tata kelola dan pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) di Sulawesi Selatan. Aksi ini diarahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan (DPM-PTSP) sebagai otoritas perizinan.

Dalam kerangka regulasi, pemerintah membagi THM menjadi empat kategori: restoran, club, bar, dan diskotik. Masing-masing kategori memiliki Petunjuk Teknis (JUKNIS), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan standar pelayanan yang berbeda, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021. Secara administratif, klasifikasi ini menentukan batas aktivitas usaha, pola layanan, hingga pengawasan. Secara substantif, perbedaan izin berarti perbedaan batas operasional. Usaha yang berizin sebagai bar tidak dapat menjalankan aktivitas layaknya klub malam atau diskotik.

Baca Juga :  Pemilik Kosmetik MJB Resmi Jadi Tersangka, PERDAKSI Desak Polda Bertindak Tegas dan Ancam Gelar Aksi

Di tingkat daerah, pengaturan jam operasional ditegaskan dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011. Pada Bab VIII Pasal 33 ayat (2), usaha rumah bernyanyi, karaoke, klub malam, dan diskotik wajib tutup paling lambat pukul 02.00 WITA. Ketentuan ini bersifat mengikat dan menjadi parameter kepatuhan.

Aliansi Mahasiswa Makassar menilai terdapat indikasi sejumlah THM beroperasi melampaui standar izin dan SOP yang diberikan. Jika benar, hal tersebut bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan inkonsistensi penegakan aturan.

Atas dasar itu, Aliansi menyatakan sikap:

Baca Juga :  Bina Arsip Kelompok Masyarakat Kelurahan Maradekaya KecamatanMakassar

1. Mendesak DPM-PTSP Sulsel mencabut seluruh izin THM yang beroperasi di luar standar operasional bar sebagaimana tercantum dalam izin.

2. Menuntut pencabutan izin operasi PT. Grand Makassar Ketiga atas dugaan pelanggaran SOP.

3. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penutupan sementara dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap pelaku usaha THM yang terindikasi melanggar.

4. Mendesak Wali Kota Makassar menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2011 secara tegas dan tanpa pengecualian.

Aliansi menegaskan, kepastian hukum harus terlihat dalam praktik, bukan hanya di atas kertas. Regulasi sudah jelas, standar sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi dan keberanian menegakkan aturan.

Berita Terkait

Universitas Pepabri Makassar Melakukan PKM dengan Tema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Optimalisasi Sumber Daya Lokal Kota Makassar Melalui Pendekatan Terintegrasi
Agro Leaders Summit 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Pangan Hijau Kaltim
Wakil Ketua DPD AMPI KOTA MAKASSAR MUH ILHAM AKBAR TOMPO Sangat Mendukung Penertiban PKL Demi Keindahan Tata Kota
Sekertaris IWO Takalar Apresiasi Kejaksaan Negeri Baru Berapa Hari Dilantik, Kepala dan Bendahara Dana Bos Sekolah SMPN 2 Menjadi Tersangka
Andi Tenri Uji Dari Fraksi PDIP Menyapa Warga Parang Tambung Dan Memastikan Aspirasinya Dikawal Dengan Baik
Kekerasan Brutal Terhadap Anak Terjadi di Lingkungan Sekolah, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
BEM FISEH Universitas Cokroaminoto,Gebrak DPRD Kota Makassar! Gerakan Baru Mahasiswa: “Bangkit Dan Sadarlah Mahasiswa Makassar! “
Chaerul Anwar Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PERMAHI pada Kongres Nasional X

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:25 WIB

Universitas Pepabri Makassar Melakukan PKM dengan Tema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Optimalisasi Sumber Daya Lokal Kota Makassar Melalui Pendekatan Terintegrasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:18 WIB

Aliansi Mahasiswa Makassar Desak Pencabutan Izin THM yang Langgar SOP dan Jam Operasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:25 WIB

Agro Leaders Summit 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Pangan Hijau Kaltim

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:57 WIB

Wakil Ketua DPD AMPI KOTA MAKASSAR MUH ILHAM AKBAR TOMPO Sangat Mendukung Penertiban PKL Demi Keindahan Tata Kota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Sekertaris IWO Takalar Apresiasi Kejaksaan Negeri Baru Berapa Hari Dilantik, Kepala dan Bendahara Dana Bos Sekolah SMPN 2 Menjadi Tersangka

Berita Terbaru