anatomikata.co.id, Gowa – Bajeng Pada tanggal, 24 Februari 2026, Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pabentengan, Kecamatan Bajeng, menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah keluarga penerima manfaat mempertanyakan kesesuaian menu yang dibagikan dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Pertanyaan tersebut mencuat di Grup Aliansi Pemuda Bajeng setelah salah satu penerima manfaat menilai menu MBG yang dibagikan pada 24 Februari 2026, bertepatan dengan bulan Ramadhan, tidak mencerminkan nilai anggaran sebagaimana pagu yang telah ditentukan. Menu untuk kategori 3B (balita) diketahui terdiri dari pisang raja, telur rebus, dan roti pisang coklat.
Salah satu anggota grup kemudian menyampaikan pernyataan terbuka yang mempertanyakan pengelolaan anggaran MBG. Dalam pernyataannya disebutkan bahwa terdapat dugaan ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan anggaran dengan pagu yang telah ditetapkan sebelumnya. Beberapa komponen belanja dinilai tidak mengacu pada batas maksimal anggaran yang diberlakukan, sehingga menimbulkan selisih antara perencanaan dan realisasi.
Masyarakat menilai bahwa setiap program yang menggunakan anggaran negara harus dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Jika terdapat perubahan atau penyesuaian, seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi dan terdokumentasi dengan jelas.
Aliansi Pemuda Bajeng mendorong adanya:
* Klarifikasi terbuka dari pihak pengelola MBG,
* Evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran,
* Penguatan sistem pengawasan dan administrasi,
* Serta langkah korektif agar pelaksanaan program kembali sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, pihak SPPG Maccinibaji memberikan klarifikasi bahwa menu yang dibagikan telah diperhitungkan untuk memenuhi 10 persen angka kecukupan gizi harian balita. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf serta menganggap kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Meski demikian, masyarakat tetap berharap agar pengelolaan program MBG dilakukan secara lebih terbuka dan profesional. Program yang menyasar kelompok rentan seperti balita dan keluarga kurang mampu diharapkan benar-benar memberikan manfaat optimal sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan anggaran publik serta komitmen bersama untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.









