BADKO HMI Sulsel Kirim Sinyal Keras ke Istana dan Senayan Soal Penegakan HAM

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang PTKP dan Bidang Perlindungan HAM menyampaikan pernyataan sikap resmi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Diseminasi HAM dan Ujian Negara: Teror sebagai Motif Krisis Moral-Demokrasi sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap praktik teror dan ancaman terhadap masyarakat sipil.

Ketua Bidang PTKP dan Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia serta memastikan supremasi hukum berjalan tanpa diskriminasi. Menurutnya, fenomena teror terhadap masyarakat sipil tidak dapat dinormalisasi, karena berpotensi merusak fondasi demokrasi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap negara hukum.

“Negara ini menjamin HAM oleh konstitusi. Karena itu, setiap bentuk teror terhadap masyarakat sipil harus dibaca sebagai ancaman serius terhadap demokrasi. Penegakan hukum harus berjalan tegas, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Wow! Sabung Ayam Berhadiah Mobil Brio Diduga Akan Digelar di Gowa

Melalui pernyataan sikap tersebut, BADKO HMI Sulsel menyatakan beberapa poin penting.

1. Mendukung pertanggungjawaban atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas otak intelektual di balik kasus teror penyiraman terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam langkah konkret agar tidak menimbulkan preseden impunitas terhadap pelaku kekerasan.

2. BADKO HMI Sulsel mendesak DPR RI untuk segera mempercepat revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Hal ini dinilai penting karena regulasi yang ada diduga tidak lagi relevan dengan perkembangan sistem hukum, khususnya dengan hadirnya KUHAP baru yang menuntut akuntabilitas lebih kuat dalam proses peradilan.

3. BADKO HMI Sulsel mendorong DPR RI agar menjadikan diseminasi HAM sebagai pondasi nilai dalam revisi Undang-Undang HAM, khususnya dalam penguatan mekanisme penegakan HAM. Penguatan tersebut dinilai penting agar perlindungan hak warga negara tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif.

Baca Juga :  SAR UNM Gelar Pelatihan Medical First Responder, Bekali 100 Mahasiswa Kesiapsiagaan Medis Darurat

4. BADKO HMI Sulsel mengecam keras normalisasi praktik teror oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat sipil. Praktik tersebut dinilai berpotensi menciptakan iklim ketakutan dan membatasi ruang kebebasan demokratis.

5. BADKO HMI Sulsel membuka ruang koordinasi dan pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jalur komunikasi bagi masyarakat sipil dalam menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi.

6. BADKO HMI Sulsel menegaskan pentingnya penegakan supremasi hukum sebagai fondasi demokrasi. Penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih dinilai menjadi syarat utama untuk menjaga stabilitas negara sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

“Pernyataan sikap ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendorong negara tetap berada dalam koridor konstitusi. Tidak boleh ada ruang bagi teror, tidak boleh ada impunitas. Supremasi hukum harus ditegakkan agar demokrasi berjalan dengan menjamin perlindungan HAM secara menyeluruh,” tutupnya.

Berita Terkait

Kasus Berdarah di Jeneponto, Korban Pembacokan Justru Diduga Dibebani Permintaan Uang
Akhir perpecahan KNPI Kanita & KNPI Surahman Batara; Menyatu di KNPI Vonny
Guru di SMA Negeri 1 Bone Diduga Robek Baju Siswa Saat Menghukum, Tuai Sorotan Publik
3 warga Sulsel Korban konflik Internasional, 2 Disandera di Somalia, 1 ditahan Israel. PB HMI : Gubernur Sulsel Wajib Mendampingi Keluarga Korban
Samsat Gowa Kini Lebih Terbuka, Polantas Hadir Layani Warga Secara Langsung
Muh Ilham Akbar Tompo: KBPP POLRI RESOR MAKASSAR Akui Hasil Munas, Bimo Suryono Ketua Umum Sah
Parliamentary Threshold Pemilu 2029: Mengapa 2 Persen Lebih Rasional?
Proyek Bibit Kakao Pinrang Diduga Modus Bancakan Anggaran, HMI Sulsel Desak Audit Investigatif dan Penyelidikan APH

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kasus Berdarah di Jeneponto, Korban Pembacokan Justru Diduga Dibebani Permintaan Uang

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Akhir perpecahan KNPI Kanita & KNPI Surahman Batara; Menyatu di KNPI Vonny

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:12 WIB

Guru di SMA Negeri 1 Bone Diduga Robek Baju Siswa Saat Menghukum, Tuai Sorotan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:58 WIB

3 warga Sulsel Korban konflik Internasional, 2 Disandera di Somalia, 1 ditahan Israel. PB HMI : Gubernur Sulsel Wajib Mendampingi Keluarga Korban

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Samsat Gowa Kini Lebih Terbuka, Polantas Hadir Layani Warga Secara Langsung

Berita Terbaru