anatomikata.co.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI Sulsel) mendesak Presiden Republik Indonesia segera mengambil langkah tegas menyikapi menguatnya dinamika antar lembaga negara yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurut BADKO HMI Sulsel, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta stabilitas penyelenggaraan pemerintahan apabila tidak segera diselesaikan melalui kepemimpinan nasional yang kuat.
Bidang Pertahanan dan Keamanan BADKO HMI Sulsel, Sudarman, menilai bahwa berbagai isu nasional, mulai dari penanganan perkara korupsi, penegakan hukum terhadap pejabat publik, hingga dinamika hubungan antarinstitusi negara, telah memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap soliditas aparat negara.
“Rakyat sedang menaruh harapan besar terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena itu, negara tidak boleh mempertontonkan dinamika yang menimbulkan persepsi adanya disharmoni antarlembaga. Yang dibutuhkan adalah sinergi, bukan rivalitas; koordinasi, bukan ego sektoral,” tegas Sudarman.
Menurutnya, Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensinya, seluruh lembaga negara wajib menjunjung tinggi supremasi hukum, profesionalitas, serta menghormati kewenangan masing-masing dalam koridor konstitusi.
Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 30 UUD 1945 mengamanatkan sistem pertahanan dan keamanan negara diselenggarakan secara terpadu. Prinsip tersebut menuntut koordinasi yang kuat antarlembaga, terlebih ketika negara menghadapi tantangan berupa pemberantasan korupsi, kejahatan terorganisasi, tindak pidana ekonomi, dan ancaman terhadap stabilitas nasional.
BADKO HMI Sulsel menilai bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada kemampuan masing-masing institusi, tetapi juga pada kualitas koordinasi dan kepercayaan antarlembaga. Ketika hubungan antarinstitusi dipersepsikan tidak harmonis, hal tersebut dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Korupsi adalah extraordinary crime. Penanganannya membutuhkan soliditas seluruh aparat negara. Tidak boleh ada ruang bagi ego kelembagaan yang berpotensi mengganggu efektivitas penegakan hukum dan kepastian hukum,” ujar Sudarman.
Lebih lanjut, BADKO HMI Sulsel mengingatkan bahwa Presiden, berdasarkan kewenangan konstitusionalnya sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 UUD 1945, memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kementerian dan lembaga negara bekerja secara efektif, profesional, dan saling bersinergi demi kepentingan nasional.
“Kami mendesak Presiden mengambil langkah kepemimpinan yang tegas. Jangan biarkan dinamika antarlembaga berkembang menjadi krisis kepercayaan publik. Negara harus menunjukkan bahwa supremasi hukum berada di atas kepentingan sektoral, dan pemberantasan korupsi harus berjalan tanpa hambatan koordinasi antarinstitusi,” tegasnya.
BADKO HMI Sulsel menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Presiden RI segera memperkuat koordinasi dan harmonisasi antarlembaga negara.
2. Mendorong seluruh institusi penegak hukum mengedepankan profesionalitas, independensi, dan sinergi dalam setiap proses penegakan hukum.
3. Meminta evaluasi terhadap pejabat atau kementerian yang dinilai tidak mampu mendukung koordinasi lintas lembaga secara optimal.
4. Menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilaksanakan berdasarkan prinsip equality before the law, due process of law, independensi, dan akuntabilitas.
BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa negara yang kuat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan institusinya, tetapi juga oleh kemampuan para penyelenggara negara menjaga kepercayaan publik melalui koordinasi yang solid, kepemimpinan yang tegas, dan komitmen yang tidak tergoyahkan terhadap supremasi hukum.
“Jangan sampai pemberantasan korupsi dan penegakan hukum kehilangan legitimasi hanya karena lemahnya koordinasi antarlembaga. Presiden harus hadir sebagai pemersatu seluruh instrumen negara demi menjaga wibawa hukum dan masa depan demokrasi Indonesia,” tutup Sudarman.









