anatomikata.co.id,Makassar, Kamis 16 April 2026 Dugaan skandal korupsi dalam program pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Gowa kini mengguncang perhatian publik. Program yang menghabiskan anggaran sekitar Rp15 miliar tersebut diduga menyimpan berbagai kejanggalan dan indikasi penyimpangan.
Sejumlah pihak mulai menyoroti proses pengadaan yang dinilai tidak transparan. Mulai dari tahap perencanaan anggaran hingga distribusi seragam kepada siswa, ditemukan dugaan ketidakwajaran yang memicu kecurigaan publik. Minimnya keterbukaan informasi terkait rincian penggunaan anggaran semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.
Isu ini pun menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang, yang sebagai kepala daerah memiliki tanggung jawab penuh atas jalannya program tersebut. Desakan publik agar dilakukan pengusutan secara menyeluruh pun semakin menguat.
“Ini bukan sekadar program bantuan biasa. Anggaran yang digunakan sangat besar, sehingga harus dipastikan tidak ada penyimpangan. Jika ada indikasi korupsi, maka harus diusut tuntas,” ujar Bung Cimeng selaku Jenderal Lapangan.
Publik mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga diminta membuka seluruh dokumen terkait program tersebut secara transparan kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan pendidikan dan kesejahteraan siswa. Program yang seharusnya meringankan beban orang tua justru berpotensi menjadi celah penyalahgunaan anggaran jika tidak diawasi dengan baik.
Penguatan pengawasan dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk memastikan program-program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan. Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan skandal yang tengah menjadi sorotan tersebut.









