Rokok ilegal laku keras, aparatnya kurang tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar (25/08/2025), maraknya peredaran rokok ilegal menjadi pro kontra di kalangan masyarakat, terutama bagi penikmat rokok itu sendiri. Ini yang menjadi polemik, apakah dengan adanya peredaran rokok ilegal akan sangat bermanfaat untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah atau dampaknya akan sangat berpengaruh secara tidak langsung, terutama terhadap pendapatan dari pajak cukai itu sendiri.

‎Sudah diketahui bahwa pajak cukai dari  merek rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar untuk kas negara, namun akan menjadi hal yang sangat disayangkan jika dengan adanya peredaran rokok ilegal yang tidak taat akan aturan pajak bea cukai akan merugikan negara dalam hal pemasukan pajak dari cukai.

‎Sudah beredar luas di masyarakat, bahwa salah satu perusahaan besar dibidang penjualan rokok mengalami kerugian dan akan terancam bangkrut. Apakah ini salah satu dampak dari maraknya “rokok ilegal”, dikarenakan penjualan produk menurun drastis.

‎Namun dari permasalahan ini, apakah kinerja aparat di kabupaten yang berwenang terkait peredaran rokok ilegal ini tutup mata atau tidak menjadikan konsen dalam permasalahan yang harus ditindak lanjuti. sebagaimana tertuang dalam undang undang tentang larangan menjual rokok ilegal melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007 pasal 50 dan 54 dengan ancaman hukuman pidana 1 hingga 5 tahun penjara dan/atau denda sedikitnya 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali.

‎Sampai berita ini diturunkan, rokok ilegal merajai pasar di kabupaten untuk konsumen masyarakat ekonomi menengah kebawah. Peredarannya sangat cepat, dikarenakan pabrik produksi “rokok ilegal” tersebut diduga berada dibeberapa titik kabupaten yang ada di provinsi itu sendiri. Kini aparat yang terkait harus lebih peka terhadap permasalahan ini ataukah hanya tutup mata dan lebih memilih duduk diam tanpa adanya solusi dari permasalahan ini. (D.N)

Baca Juga :  RISET ADVOKASI HMI SULSEL: DINKES UNGKAP KETERBATASAN PENGAWASAN MBG, TEKANKAN URGENSI STANDAR KESEHATAN MENUJU REKOMENDASI NASIONAL

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
Husnul Mubarak Ketua Sapma PP Kota Makassar: Dugaan Kelalaian Pengawasan Tera dan Tera Ulang oleh Disperindag Sulsel, Antrean Panjang BBM Terjadi di Sejumlah SPBU Kota Makassar
Antrean BBM Berjam-jam di Sulsel, PB HMMI Pertanyakan Klaim Stok Aman
REKLAMASI METRO TANJUNG BUNGA DISOROT, ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA MAKASSAR DESAK KEJATI SULSEL BONGKAR TUNTAS PT DILLAH GROUP

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Senin, 14 September 2026 - 20:04 WIB

Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎

Sabtu, 12 September 2026 - 18:15 WIB

Husnul Mubarak Ketua Sapma PP Kota Makassar: Dugaan Kelalaian Pengawasan Tera dan Tera Ulang oleh Disperindag Sulsel, Antrean Panjang BBM Terjadi di Sejumlah SPBU Kota Makassar

Berita Terbaru