PERDAKSI Gelar Aksi di Kafe No Limit Makassar, Soroti Dugaan Pelanggaran IMB dan Analisis Dampak Lalu Lintas

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Aliansi Perhimpun Revolusi Demokrasi (PERDAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kafe No Limit Makassar, Kamis 11 Desember 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaksesuaian izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) dari operasional kafe tersebut.

Dalam orasinya, massa aksi menilai bahwa pembangunan dan aktivitas usaha di lokasi tersebut patut diduga tidak memenuhi standar perizinan sebagaimana diatur dalam regulasi terkait, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta ketentuan teknis tata bangunan dan transportasi kota.

Koordinator lapangan aksi, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pemerintah kota telah mengeluarkan imbauan terkait regulasi mendirikan usaha termasuk usaha rumah makan, warung kopi dan lain sebagainya. Yang menurut kami Coffee shop No Limit ini telah melanggar hukum dan peraturan walikota.

Baca Juga :  PT. Lima Berkat Sejahtera Lakukan Penarikan Barang Akibat Tunggakan Pembayaran Pemerintah Kabupaten Enrekang Senilai Rp 600 Juta

Akibat dari pada parkiran yang telah mengambil trotoar jalan dan sebagian bahu jalan yang di jl. Hertasning. Jelas ini kami menilai bahwa tidak ada klengkapan kajian dampak lalu lintas yang harusnya wajib dimiliki setiap bangunan usaha yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan lingkungan sekitar.

“Kami meminta Pemkot Makassar membuka data IMB dan ANDALALIN secara terang. Bila terbukti tidak memenuhi syarat, maka operasional kafe No Limit harus dihentikan sementara sampai seluruh proses perizinan dipenuhi,” ujar salah satu juru bicara PERDAKSI.

Baca Juga :  TIDAR Sulsel Tegaskan Dukungan Solid untuk Rahayu Saraswati Jelang Kongres Nasional

Massa aksi juga mempertanyakan dugaan adanya pembiaran dari instansi terkait, sehingga potensi pelanggaran perizinan dapat terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini, menurut mereka, berpotensi merugikan warga sekitar dan mencederai prinsip penataan ruang kota yang tertib dan berkeadilan.

Aksi berlangsung damai dengan penyampaian aspirasi, pembacaan tuntutan, serta penegasan komitmen aliansi untuk terus mengawal isu perizinan dan tata kelola ruang publik di Makassar.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Makassar dan manajemen kafe No Limit belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuntutan massa aksi.

Berita Terkait

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata
Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua
Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili
Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​
Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan
Siap Bertarung Sampai Menang, Bumi Putra Samsuddin Panaskan Muskampus HIPMI PT UMI
Husniah Talenrang Pastikan Hadir di Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Pemuda Bersatu
MOMENTUM MAYDAY & HARDIKNAS ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI MELAKUKAN DEMONSTRASI

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:54 WIB

Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:14 WIB

Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:06 WIB

Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan

Berita Terbaru