Bidang PTKP HMI Cabang Makassar menyoroti dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan management MYKO HOTEL dan media Allnatsar.id

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Ketua Bidang PTKP HMI Cabang makassar, muh Alwi agus mengecam keras pemberitaan Allnatsar.id yang dinilai tendensius, tidak berdasar, dan telah menimbulkan keresahan di kalangan kader dan masyarakat serta membawa-bawa nama ketua HMI Cabang Makassar

Muh alwi menggap bahwa tindakan yang dilakukan media Allnatsar.id telah melanggar kode etik jurnalistik dan pihak dari myko hotel yang telah melakukan pencemaran nama organisasi

Baca Juga :  Aktivis Sulsel kritik Dugaan Reklamasi dan Perusakan Mangrove oleh PT. Bomar di kabupaten Barru Sulawesi Selatan

“ saya selaku ketua bidang PTKP HMI Cabang makassar sangat keberatan karna di media telah di membawa nama ketua Umum HMI Cabang Makassar, padahal ketua Umum tidak pernah memberikan klarifikasi terhadap media dan pihak dari myko hotel.” Ujar alwi

Baca Juga :  Melinda Aksa, di Daulat Sebagai Dewan Pembina dan Penasehat. Pengurus DPP Srikandi APPI Kota Makassar

“ atas pemberitaan tersebut, maka kami dari HMI Cabang makassar akan terus mengawal sampai kasus tersebut selesai “tambahnya

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru