Diduga Edarkan Kosmetik Ilegal, Produk “R&D GLOW ” Tuai Sorotan Publik

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Beredar isu di masyarakat terkait dugaan peredaran produk kosmetik R&D GLOW yang disebut-sebut tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mengandung bahan berbahaya.

Yang dimana menurut yang kami ketahui bahwa setiap Prodak yang dikeluarkan harus memiliki masing masing satu Izin Edar dari PBOM akan tetapi R&D GLOW Kami Menduga Ada Beberapa Prodak yang mereka Edarkan itu tidak memiliki Izin BPOM.

Baca Juga :  UPT SD Negeri 95 Campagaya kembali beroperasi, aparatur desa merupakan salah satu pemeran penting dalam mediasi pembebasan lahan

Produk tersebut dilaporkan telah beredar luas di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, dan kini mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat maupun pemerhati kesehatan.

Beberapa pihak menduga bahwa produk kosmetik tersebut dipasarkan tanpa melalui uji keamanan resmi, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Masyarakat dan sejumlah pemerhati kesehatan mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dugaan peredaran kosmetik ilegal ini, serta tidak menutup mata terhadap peredaran produk yang diduga berbahaya bagi konsumen.

Baca Juga :  HMI Sulbar Desak Kapolda Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Mamasa

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar BPOM sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik, dengan mengakses situs resmi cekbpom.pom.go.id.

Langkah pencegahan dini dan pengawasan bersama diharapkan dapat melindungi konsumen dari risiko produk kecantikan ilegal yang membahayakan kesehatan.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB