Dugaan Pelanggaran Izin Usaha, Rumah Karaoke Alexis Gelar Perayaan Layaknya Diskotik

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Sebuah perayaan ulang tahun rumah karaoke Alexis yang berlokasi di Kima Square, Kecamatan Biringkanayya, diduga melenceng jauh dari izin operasional yang dikantonginya.

Acara yang berlangsung meriah itu tidak hanya menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi, yakni mencapai 40%, tetapi juga menampilkan performa DJ yang lebih identik dengan suasana diskotik ketimbang karaoke keluarga.

Baca Juga :  AGRI TALKS BEM UNM Dorong Peran Pemuda dalam Kedaulatan Pangan Nasional

Padahal, izin usaha yang dikantongi Alexis hanya mencakup aktivitas karaoke, bukan diskotik atau bar. Penampilan DJ dan penjualan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi memicu kekhawatiran akan potensi pelanggaran regulasi hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.

Aktivis pun mulai mempertanyakan ketegasan aparat dan instansi terkait dalam mengawasi praktik hiburan malam yang dinilai mulai kebablasan ini. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi membuka celah bagi tempat tempat hiburan lain untuk melakukan pelanggaran serupa, dengan dalih perayaan atau acara khusus.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Anggaran: Kegiatan Study Tour PPI Gowa Diduga Jadi Proyek Oknum Pemerintah Gowa anggaran 390jt Jadwal Tidak Sesuai Fakta

Pihak berwenang diminta segera turun tangan melakukan penelusuran terhadap aktivitas Alexis dan memastikan apakah operasional yang dijalankan sesuai dengan izin usaha yang berlaku.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB