HMI Korkom Tamalate Kecam Keras Pembongkaran Rumah Warga oleh Ormas Tanpa Putusan Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Tamalate mengecam keras tindakan pembongkaran rumah milik Wawan Daeng Sibali di Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, yang dilakukan oleh Ormas Laskar Monta Bassi tanpa adanya putusan pengadilan yang sah.

Peristiwa pembongkaran tersebut terjadi sejak Senin pagi, 10 November 2025, dan berlanjut hingga Selasa, 11 November 2025. Akibat aksi tersebut, rumah korban yang memiliki 16 kamar kini rata dengan tanah. Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun instansi terkait.

Ketua Umum HMI Korkom Tamalate, Muhammad Hendraa, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme dan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum.

Baca Juga :  PMII Tolak Pelantikan KNPI Sulsel, DPP KNPI Dituduh Tidak Netral ‎

“Kami mengecam keras tindakan pembongkaran yang dilakukan oleh ormas tanpa dasar hukum yang jelas. Ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan cacat hukum. Tidak boleh ada pihak yang bertindak layaknya aparat penegak hukum tanpa putusan pengadilan,” tegas Hendraa, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan bahwa setiap sengketa kepemilikan tanah atau bangunan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme peradilan yang adil dan transparan, bukan dengan tindakan sepihak.

“Praktik main hakim sendiri seperti ini sangat berbahaya dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk menghentikan dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga :  PLT Camat Ujung Pandang Menyatakan Kesiapannya Untuk Melanjutkan Program Pembangunan Yang Belum Terlaksana Di Wilayah Kecamatan Ujung Pandang

Lebih lanjut, Hendraa menilai bahwa sikap diam aparat keamanan dan pemerintah setempat justru memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Makassar.

“Kami mendesak Kapolrestabes Makassar dan Pemerintah Kota Makassar agar segera menindak tegas pelaku pembongkaran serta memberikan perlindungan hukum kepada warga yang menjadi korban,” tutupnya.

HMI Korkom Tamalate menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan adanya keadilan bagi korban dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak ormas yang melakukan pembongkaran, pemerintah setempat, maupun aparat kepolisian terkait peristiwa tersebut.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru