anatomikata.co.id, Makassar — Kanit Unit I Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Iptu Nardi, mengeluarkan klarifikasi resmi sekaligus membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya maladministrasi, kejanggalan status hukum, hingga dugaan pungutan dalam perkara narkotika yang menjerat M. FPA alias F.
Iptu Nardi menyebut pemberitaan tersebut tidak akurat, tidak memiliki dasar hukum, dan sarat opini, sehingga dapat menyesatkan publik.
“Informasi yang beredar itu tidak akurat dan cenderung membangun opini. Proses hukum masih berjalan, jadi tidak semestinya diberitakan seolah sudah terjadi pelanggaran,” tegasnya, Senin (24/11/2025).
Sorotan Soal Pelaku Utama Diduga Napi namun Dijadikan DPO
Salah satu isu yang disorot media ialah dugaan bahwa pelaku utama jaringan narkotika merupakan narapidana namun berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Iptu Nardi, penetapan status tersebut telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan yang sah, serta berdasarkan fakta hukum yang ditemukan penyidik.
Ia menegaskan bahwa Polrestabes Makassar bekerja mengikuti SOP, berkoordinasi dengan lembaga terkait, dan memastikan tidak ada celah maladministrasi sebagaimana dituduhkan.
Penyidikan Berjalan Transparan dan Tanpa Pungutan
Iptu Nardi juga menepis keras isu pungutan yang dilekatkan pada kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun, dan menyebut tuduhan itu sebagai narasi tidak bertanggung jawab.
Ia menilai pemberitaan tersebut telah mengintervensi proses hukum, mengganggu penyidikan, serta membentuk opini publik tanpa dasar.
Imbauan pada Media: Verifikasi Sebelum Menyebarkan Informasi
Iptu Nardi meminta media untuk menjaga profesionalitas dengan mengedepankan verifikasi, konfirmasi, dan akurasi data sebelum diberitakan.
“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi. Namun informasi yang belum teruji kebenarannya tidak boleh dijadikan bahan pemberitaan karena dapat menyesatkan publik,” ujarnya.
Polrestabes Makassar Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
Di akhir keterangannya, Iptu Nardi memastikan Satresnarkoba Polrestabes Makassar tetap fokus pada penegakan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar narkotika di Makassar.









