Isu 86 Mengguncang Bantaeng: HMI Tantang Kapolres Buka Semua Fakta ‼️

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Bantaeng — Isu dugaan “86” kembali memicu kegaduhan di Bantaeng. Mamang, terduga bandar narkoba, bersama dua rekannya Hendra dan Cakki, ditangkap pada 25 Agustus 2025. Namun warga mengklaim salah satu dari mereka dilepas setelah diduga menyetor Rp200 juta.

Warga yang meminta nama nya di rahasiakan. Menyebut penangkapan berlangsung malam hari, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari aparat soal proses hukumnya.

Baca Juga :  DARURAT ! Perusahaan Tambang Menjajah Masyarakat Sulawesi Selatan Atas Nama Investasi ⁉️

HMI Cabang Bantaeng melalui Kabid PTKP, Akbar Fadli, mengeluarkan tuntutan tegas:

1. Polres Bantaeng segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Bantaeng.

2. Kapolres Bantaeng memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelepasan pelaku setelah adanya setoran uang.

3. HMI mendesak DPRD Bantaeng mengeluarkan surat rekomendasi kepada DPR RI Komisi III untuk mencopot Kapolres Bantaeng atas dugaan pelanggaran dan ketidaktransparan.

Baca Juga :  PDOI Jawa Timur & FRONTAL Jatim Imbau Peserta Aksi 20 November Tetap Menjaga Kondusivitas

Akbar menegaskan bahwa keterbukaan dari pihak kepolisian wajib ditunjukkan agar publik tidak menduga terjadi permainan gelap dalam penanganan kasus narkoba.

HMI juga akan menggelar aksi unjuk rasa di Polres Bantaeng jika tidak ada sikap resmi dari Kapolres dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Industri Gula Aren yang Kian Menurun di Tamarunang, Kabupaten Jeneponto
Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:13 WIB

Industri Gula Aren yang Kian Menurun di Tamarunang, Kabupaten Jeneponto

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Berita Terbaru