KEJAM SULSEL serahkan Bukti Dokumen Peranan Taufan Dan Prayitno Dalam Proyek Pengadaan Internet Dinas Kom Info Maros.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id,Makassar-Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di Kejaksaan Tinggi Dan BPKP Sulsel. Aksi kali ini dalam rangka menyerahkan beberapa dokumen serta bukti surat terkait proyek pengadaan layanan internet dinas kom info maros TA 2021-2023

 

Sample Dokumen yang kami serahkan melibatkan peranan taufan dan prayitno selaku kuasa pengguna anggaran tahun 2021, 2022 dan 2023 dalam proyek pengadaan belanja internet dinas kom info maros yang saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh kejaksaan negeri maros.

 

Diketahui saat ini, pihak kejaksaan negeri maros masih berkoordinasi dan menunggu hasil perhitungan dugaan kerugian negara oleh BPKP Sulsel. Dalam aksi kali ini kami juga meminta pihak BPKP Sulsel untuk transparan dan profesional sebab potensi jika ada permainan dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan datang dari BPKP Sulsel.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Soroti Izin Pergudangan PT. Pharma Indo Sukses

 

Bola panas kasus ini berada di tangan BPKP Sulsel yang menentukan proses penetapan tersangka oleh pihak kejaksaan negeri maros. Oleh karena itu kami himbau BPKP Sulsel untuk tidak bermain-main dan tebang pilih dalam mengungkap adanya dugaan kerugian negara dalam kasus ini.

Sementara itu, massa aksi menuntut kejaksaan tinggi sulsel untuk terus melakukan pengawasan atas penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri maros.

 

Kami menduga kuat dalam kasus ini dua orang dekat bupati maros yakni taufan dan prayitno berpotensi diselamatkan dari penetapan tersangka.

Baca Juga :  Diduga Sarang Pungli, FPR Ancam Laporkan Samsat Makassar ke Saber Pungli dan Kejaksaan: Tarif di Aplikasi Rp375 Ribu, di Loket Dipaksa Bayar Rp550 Ribu

 

Sebagaimana dalam kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi gedung perpustakaan maros yang tidak menetapkan orang dekat bupati maros sebagai tersangka yakni PPTK Dan Tim Teknis dalam protek tersebut.

 

Bukti Dokumen telah kami serahkan kepada pihak kejaksaan tinggi sulsel yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi S.H, M.H Dan pihak BPKP Sulsel yakni Kapala Subbagian Humas Pak I Made Anom Jumitra S.E, Ak, CA dan Kepala Subbagian Hukum Ardhinur Bostari S.H, L.L.M.

 

Azhari Hamid, S.H.

Ketua Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulsel

Berita Terkait

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata
Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua
Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili
Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​
Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan
Siap Bertarung Sampai Menang, Bumi Putra Samsuddin Panaskan Muskampus HIPMI PT UMI
Husniah Talenrang Pastikan Hadir di Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Pemuda Bersatu
MOMENTUM MAYDAY & HARDIKNAS ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI MELAKUKAN DEMONSTRASI

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:54 WIB

Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:14 WIB

Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:06 WIB

Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan

Berita Terbaru