anatomikata.co.id,Makassar-sebuah kasus yang memunculkan tanda tanya besar terkait pelayanan kesehatan terjadi pada seorang pasien yang diduga mengalami Stroke dan saat ini dirawat di RS Stella Maris Makassar.
Menurut keterangan keluarga, pasien awalnya mengalami gangguan kesehatan saat berada di Pulau Kodingareng dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pulau Kodingareng. Pasien hanya dirawat selama satu hari sebelum dipulangkan karena dinyatakan membaik.
Namun tidak lama setelah itu kondisi pasien kembali memburuk hingga akhirnya harus dibawa ke Makassar dalam kondisi tidak sadar. Karena kepanikan keluarga dan keterbatasan akses fasilitas kesehatan di wilayah kepulauan, pasien kemudian dilarikan ke RS Stella Maris Makassar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Berdasarkan penjelasan dari dokter rumah sakit, pasien diduga mengalami serangan stroke kedua. Hingga saat ini pasien telah menjalani perawatan selama kurang lebih dua minggu.
Meski terdapat respon gerakan pada tangan dan kaki ketika diberikan rangsangan, kondisi pasien secara umum masih memprihatinkan. Pasien diketahui belum mampu berbicara, tidak dapat duduk, serta belum mampu makan secara mandiri.
Hal yang kemudian menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga adalah pernyataan dari pihak medis yang menyebutkan bahwa kondisi pasien telah normal dan dapat dipulangkan untuk menjalani perawatan di rumah.
Keputusan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan serius dari pihak keluarga. Mengingat kondisi pasien yang masih menunjukkan keterbatasan fungsi dasar, keluarga merasa khawatir apabila pasien dipulangkan tanpa penanganan medis yang optimal.
Keluarga berharap pihak RS Stella Maris Makassar dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai kondisi medis pasien serta dasar pertimbangan medis yang digunakan dalam keputusan pemulangan pasien.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama agar pelayanan kesehatan tetap mengedepankan keselamatan pasien, profesionalitas tenaga medis, serta transparansi kepada keluarga pasien.
Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, setiap fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya bagi pasien dengan kondisi darurat seperti stroke yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.









