Pedagang Nasi Goreng Gowa Gugat PT Adinata, Diduga Edarkan Saos Gagal Produksi

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Sungguminasa — Seorang pedagang nasi goreng bernama Rahmat menuntut ganti rugi dan meminta tindakan tegas terhadap PT Adinata setelah empat kali menerima saos tomat yang diduga tidak layak edar dan merugikan usahanya.

Rahmat menjelaskan bahwa sebelum kejadian keempat, ia telah beberapa kali mengingatkan pihak sales melalui pemilik toko langganannya. Namun pada Minggu malam, ia kembali menerima saos tomat dengan rasa yang sangat manis dan tidak wajar, meski kode produksi sama namun rasa berbeda. Kondisi ini kembali mengganggu kualitas jualannya dan menimbulkan kerugian. Rahmat bahkan telah menyiapkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Gowa sebelum akhirnya memilih hadir dalam mediasi secara persuasif.

Baca Juga :  Koalisi Pemuda Turatea Kembali Unjuk Rasa di Kejati Minta kasusnya di Ambil Alih.

Dalam proses mediasi, PT Adinata mengakui bahwa produk tersebut merupakan produksi mereka. Namun, pihak perusahaan mengaku belum mengetahui penyebab perbedaan rasa, meski kode produksi dan sampel pabrik tercatat sama.

Rahmat menilai kuat adanya dugaan produk gagal produksi yang disisipkan di dalam dos produk normal, sehingga lolos distribusi dan beredar di tengah masyarakat. Hal ini dinilai sangat merugikan pelaku UMKM yang mengandalkan konsistensi kualitas bahan untuk menjaga standar usahanya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Polres Takalar Terancam Dilaporkan ke Propam oleh Warga Takalar Lama

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal nominal, tetapi menyangkut kualitas, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap regulasi BPOM. Apalagi produk tersebut telah beredar luas di Kabupaten Gowa dan wilayah sekitarnya.

Rahmat meminta Polda Sulsel, Polres Gowa, BPOM Makassar, dan Badan Perlindungan Konsumen Sulsel untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT Adinata. Ia juga mendesak agar operasional perusahaan dihentikan sementara hingga kasus ini tuntas serta diproses sesuai regulasi apabila ditemukan pelanggaran.

Berita Terkait

Industri Gula Aren yang Kian Menurun di Tamarunang, Kabupaten Jeneponto
Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:13 WIB

Industri Gula Aren yang Kian Menurun di Tamarunang, Kabupaten Jeneponto

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Berita Terbaru