Program Sanitasi Kelurahan Pa’baeng-baeng Diduga ada Permainan KSM dan Fasilataor dinas PU Kota Makassa
Anatomikata.co.id, Makassar – program Sanitasi komunal maupun mandiri diharapkan mampu berkontribusi dalam pelayanan kesehatan, pengelolaan lingkungan dengan baik di masyarakat,
Dengan petunjuk yang sudah jelas UU nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan secara teknis diatur dalam Permenkes no.3 tahun 2014 sanitasi total berbasis masyarakat diharap bisa menjadi panduan umum,
Dinas PU kota Makassar sebagai garda terdepan pengelolaan program ini diharapkan bisa mampu dan jeli dalam mengawal KSM dan fasilitator nya,








