anatomikata.co.id, Makassar – Dugaan praktik penimbunan dan distribusi solar ilegal mencuat di Sulawesi Selatan. PT. Putra Antang Energi disebut-sebut terkait dengan oknum anggota Polda Sulsel berinisial HR.
Salah satu unit mobil milik perusahaan tersebut ditemukan tengah melakukan aktivitas melangsir ke sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan solar ilegal. BBM bersubsidi itu disinyalir kemudian dijual kembali ke perusahaan industri, termasuk sektor pertambangan.
Ketua Umum Front Pembebasan Rakyat (FPR) Sulsel mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai, tindakan itu bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bagian dari kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan berdampak langsung pada kerugian negara serta masyarakat.
Kasus ini pun memicu desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum serta jaringan yang bermain di balik distribusi solar ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.









