Ratusan Massa The Legend 120 Duduki Kantor Bupati Gowa, Tuntut Copot Dirut RSUD Syekh Yusuf

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Gowa – Ratusan massa dari The Legend 120 menduduki halaman Kantor Bupati Gowa, Jumat 17 April 2026. Aksi prakondisi ini digelar sebagai bentuk kemarahan atas pembiaran pasien di RSUD Syekh Yusuf yang dibiarkan tanpa penanganan berarti selama 18 jam.

Ketua The Legend 120, Rusdi, menegaskan di hadapan massa: “Kami di sini karena saudara kami dari THE Legend 120 ditelantarkan 18 jam di RSUD Syekh Yusuf tanpa tindakan medis yang jelas. Ini kelalaian yang tidak bisa dimaafkan.”

Tuntutan utama massa adalah pencopotan Dirut RSUD Syekh Yusuf dan lakukan evaluasi total terhadap manajemen. The Legend 120 menilai manajemen rumah sakit gagal total melakukan evaluasi terhadap dokter dan perawat. “Pasien selalu dibiarkan. Tidak ada tindak lanjut. Ganti Dirut adalah harga mati jika pelayanan tidak dibenahi dari akar,” tegas Rusdi.

Baca Juga :  Skandal Bansos di Kepulauan Tanakeke Takalar: Dipotong Sepihak dan Dipungut Rp10 Ribu Per-Karung LPM Desak APH Usut Tuntas

Meski Wakil Bupati Gowa hadir di tengah aksi, massa menolak audiensi. Rusdi menyatakan dengan tegas dan keras terkait penolakan audiensi tersebut, “Kami tidak butuh audiensi. Kehadiran petinggi Gowa selama ini nol implikasi. Tidak ada teguran nyata ke manajemen RSUD Syekh Yusuf. Kami butuh tindakan, bukan janji.” Ujar Rusdi.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Hari Guru Dari Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar

Setelah satu jam berorasi di dalam halaman dan perempatan Kantor Bupati Gowa, massa membubarkan diri dengan peringatan tegas. The Legend 120 menyatakan aksi ini baru prakondisi. “Rabu depan kami akan kembali dengan massa lebih besar. Kami akan kepung Kantor Bupati Gowa sampai ada keputusan mencopot Dirut RSUD Syekh Yusuf,” seru massa aksi.

Aksi ini merupakan rentetan dari kasus penebasan di Taeng yang korban-nya ditelantarkan di RSUD Syekh Yusuf hingga dirujuk ke RS UIT dalam kondisi jari kelingking sudah tidak bisa digerakkan.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru