anatomikata.co.id, BARRU – Dunia pendidikan di Kabupaten Barru kembali menelan pil pahit akibat kebobrokan tata kelola akademis. Universitas Muhammadiyah Barru (UM Barru) secara telanjang mempertontonkan praktik otoriter dan lelucon birokrasi yang memuakkan: seorang Kepala Program Studi (Kaprodi) mendadak dicopot dari jabatannya hanya karena berani menegakkan aturan dan menegur mahasiswa yang melanggar norma kampus.
Kebijakan yang kental dengan nuansa kesewenang-wenangan ini menjadi bukti betapa kerdilnya mentalitas pimpinan institusi. Bukannya memasang badan melindungi integritas akademis dan mendukung pengajar yang menegakkan disiplin, birokrasi UM Barru justru memilih membungkuk pada pelanggar aturan dan mengorbankan pejabatnya sendiri.
Pencopotan sepihak ini bukan sekadar keputusan administratif yang cacat moral, melainkan bentuk pembunuhan karakter terhadap pendidik yang menjalankan kewajibannya. Insiden ini mempertegas tudingan publik bahwa UM Barru saat ini telah melenceng jauh dari Khittah, cita-cita, dan tujuan luhur persyarikatan Muhammadiyah.
Muhammadiyah yang didirikan atas dasar semangat “amar ma’ruf nahi munkar” dan penegakan keadilan, kini seolah ditinggalkan oleh pengelola UM Barru. Kampus yang seharusnya menjadi kawah candradimuka pembentukan karakter dan moralitas bangsa, kini bergeser menjadi panggung kediktatoran birokrasi kecil yang anti-kritik, menindas yang benar, dan melindung yang salah.
Praktik kotor dan bobrok ini menjadi sinyal bahaya bagi masa depan perguruan tinggi Muhammadiyah di Barru. Jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, hingga Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah didesak untuk tidak tutup mata dan segera turun tangan membersihkan oknum-oknum birokrasi yang merusak marwah organisasi.
Jika keputusan nir-etika dan sewenang-wenang ini terus dipelihara, UM Barru tak hanya kehilangan marwah dan kepercayaan publik, tetapi juga telah benar-benar melacurkan nama besar Muhammadiyah demi kepentingan oligarki birokrasi kampus yang krisis moral.









