Sulawesi Selatan Darurat : Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan.

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), Muhammad Rafly Tanda, menyatakan keprihatinan serius terhadap kondisi darurat ekologis yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.

Maraknya aktivitas tambang ilegal, kerusakan parah pada ekosistem mangrove, serta perambahan hutan lindung menjadi potret nyata lemahnya fungsi pengawasan lingkungan di daerah ini. Sayangnya, hingga saat ini kami tidak melihat adanya langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), maupun Dinas ESDM Provinsi Sulsel dalam menangani berbagai kasus perusakan lingkungan tersebut.

Baca Juga :  PLT Camat Ujung Pandang Menyatakan Kesiapannya Untuk Melanjutkan Program Pembangunan Yang Belum Terlaksana Di Wilayah Kecamatan Ujung Pandang

Ketiadaan penindakan terhadap pelaku perusak lingkungan, baik individu maupun korporasi, menjadi tanda tanya besar: ada apa dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum kita?

Kerusakan ini bukan hanya berdampak pada alam, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar wilayah tambang dan pesisir. Hutan mangrove yang rusak menyebabkan abrasi, kehilangan biodiversitas, dan hilangnya sumber mata pencaharian nelayan. Sementara itu, aktivitas tambang ilegal mencemari air, memicu konflik agraria, serta mempercepat kerusakan kawasan lindung.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Ujung Tanah Bersatu Gelar Aksi di Balai Kota Makassar, Tolak Penggusuran Bangunan dan UMKM di Kecamatan Ujung Tanah

Oleh karena itu, HMI Badko Sulsel menyatakan :

1. Mendesak APH, DLHK, dan Dinas ESDM   Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum terhadap aktivitas tambang ilegal dan pelanggaran lingkungan.
2. Menuntut transparansi dalam setiap proses izin tambang dan reklamasi di wilayah Sulawesi Selatan .

Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal isu kerusakan lingkungan di Sulsel.
Kami percaya, melindungi lingkungan adalah bentuk jihad sosial di tengah krisis ekologi. Jangan biarkan Sulsel hancur karena pembiaran dan konspirasi diam terhadap para perusak alam.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB