anatomikata.co.id, Makassar-Permasalahan perihal perizinan dan aturan terkiat perngoperasian Tempat Hiburan Malam (THM) pada salah satu restoran dikota makassar kian memancing atensi dari kalangan masyarakat dan mahasiswa.
Karena dari pantauan lokasi berdirinya Noyu Eat & Drink terjadi aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh kelompok mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulsel.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut sekelompok mahasiswa dan pemuda bergantaian menyampaikan aspirasi perihal pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen Noyu Eat & Drink, salah satunya perihal izin yang dimiliki oleh pihak manajemen.
Menurut massa aksi pihak manajemen Noyu Eat & Drink hanya memiliki izin Restoran namun dalam implementasinya beroperasi manjadi Tempat Hiburan Malam (THM) serta penjualan minuman beralkohol secara transparan serta keluhan masyrakat serikat perihal gangguan kantibmas yang ditimbulkan oleh aktifitas hiburan malam tersebut.
Dham selaku jendral lapangan menyampaikan sikapnya bahwa Noyu Eat & Drink harusnya ditutuo secara permanen karena sudah terang-terangan menabrak aturan baik Perda ataupun Perkot.
“Harusnya ini noyu ditutup secara permanen karena terang-terangan beroperasi sebagai THM bahkan kami anggap telah melanggar Perda dan Perkot” Ungkap Dham.
Dham juga menyampaikan bahwa menurut data yang mereka dapat pihak Noyu Eat & Drink telah menerima SP3 dari piham pemeribtah bahkan telah ditutup oleh pihak Satpol PP bersama dengan instansi terkait, namun sampai hari ini masih tetap beroperasi dengan bebas.
“Manajemen Noyu itu sudah terima SP3 dari pihak pemerintah bahkan sudah di segel tapi kenyataannya mereka masih tetap beroperasi seperti biasa”Tambahnya.
Kami juga akan melanjutkan aksi unjuk rasa guna mendesak penutupan permanen Noyu Eat & Drink sebagaima kian maraknya keluhan dari masyarakat.









