TABRAK ATURAN DAN PERIZINAN, NOYU EAT & DRINK DI DESAK TUTUP PERMANEN

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar-Permasalahan perihal perizinan dan aturan terkiat perngoperasian Tempat Hiburan Malam (THM) pada salah satu restoran dikota makassar kian memancing atensi dari kalangan masyarakat dan mahasiswa.

Karena dari pantauan lokasi berdirinya Noyu Eat & Drink terjadi aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh kelompok mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulsel.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut sekelompok mahasiswa dan pemuda bergantaian menyampaikan aspirasi perihal pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen Noyu Eat & Drink, salah satunya perihal izin yang dimiliki oleh pihak manajemen.

Baca Juga :  Dengan Konsep Taman Pusaka, Revitalisasi Taman Hasanuddin Di Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang

Menurut massa aksi pihak manajemen Noyu Eat & Drink hanya memiliki izin Restoran namun dalam implementasinya beroperasi manjadi Tempat Hiburan Malam (THM) serta penjualan minuman beralkohol secara transparan serta keluhan masyrakat serikat perihal gangguan kantibmas yang ditimbulkan oleh aktifitas hiburan malam tersebut.

Dham selaku jendral lapangan menyampaikan sikapnya bahwa Noyu Eat & Drink harusnya ditutuo secara permanen karena sudah terang-terangan menabrak aturan baik Perda ataupun Perkot.

“Harusnya ini noyu ditutup secara permanen karena terang-terangan beroperasi sebagai THM bahkan kami anggap telah melanggar Perda dan Perkot” Ungkap Dham.

Baca Juga :  Ketua PTKP HMI Badko Sulsel Soroti Putusan MA No. 2299 K/PID.SUS/2021: Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Periksa Taufan Pawe Jika Terbukti Terlibat

Dham juga menyampaikan bahwa menurut data yang mereka dapat pihak Noyu Eat & Drink telah menerima SP3 dari piham pemeribtah bahkan telah ditutup oleh pihak Satpol PP bersama dengan instansi terkait, namun sampai hari ini masih tetap beroperasi dengan bebas.

“Manajemen Noyu itu sudah terima SP3 dari pihak pemerintah bahkan sudah di segel tapi kenyataannya mereka masih tetap beroperasi seperti biasa”Tambahnya.

Kami juga akan melanjutkan aksi unjuk rasa guna mendesak penutupan permanen Noyu Eat & Drink sebagaima kian maraknya keluhan dari masyarakat.

Berita Terkait

FKP Kejati Sulsel, Badko HMI Sulsel Tekankan Urgensi Penguatan Kemitraan dan Transparansi Pengaduan Publik
Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar Soroti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Perumahan KPR Findaria Mas, Sebut Ada Dugaan Oknum Menghalangi Aksi Demonstrasi
GEPMAR Tolak Kunjungan Menteri ESDM Bahlil ke Makassar Selama Krisis BBM Belum Tuntas
Lewat Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulsel Dekatkan Pelayanan Samsat Gowa kepada Masyarakat
Ketua Umum PP GPII Dukung Kortastipidkor Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar dan Meminta Oknum TNI Tidak Masuk Dalam Penegakan Hukum Sipil
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Kejati Sulsel, Soroti Dugaan TPPU dan Kehadiran Aparat TNI
HMI Bidang Hukum Badko Sulsel Tagih Janji Prabowo Sikat Korupsi, Jangan Ada yang Kebal Hukum!”
Gelombang Desakan Siap Meledak di Makassar, Aliansi Mahasiswa Soroti Isu Dugaan TPPU dan Pengamanan Jampidsus

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:55 WIB

TABRAK ATURAN DAN PERIZINAN, NOYU EAT & DRINK DI DESAK TUTUP PERMANEN

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11 WIB

FKP Kejati Sulsel, Badko HMI Sulsel Tekankan Urgensi Penguatan Kemitraan dan Transparansi Pengaduan Publik

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:57 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar Soroti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Perumahan KPR Findaria Mas, Sebut Ada Dugaan Oknum Menghalangi Aksi Demonstrasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:15 WIB

GEPMAR Tolak Kunjungan Menteri ESDM Bahlil ke Makassar Selama Krisis BBM Belum Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulsel Dekatkan Pelayanan Samsat Gowa kepada Masyarakat

Berita Terbaru