anatomikata.co.id, Gowa – Apa yang terjadi di depan Kantor Bupati Gowa bukan insiden, bukan salah paham, dan bukan tindakan spontan. Ini adalah kekerasan terorganisir.
Satpol PP Kabupaten Gowa secara terang-terangan melakukan pengeroyokan terhadap massa aksi yang menyuarakan ketidakadilan kebijakan terhadap UMKM dan PKL.
Saat massa mempertanyakan ketimpangan PKL digusur, retail modern dibiarkan kritik itu dibalas dengan pemukulan. Salah satu Pimpinan Satpol PP tidak meredam situasi, justru memberi isyarat kepada pasukan untuk menyerang. Ini membuktikan bahwa kekerasan adalah perintah, bukan kecelakaan.
Peristiwa ini menegaskan satu hal:
Satpol PP Kabupaten Gowa gagal total menjalankan fungsinya.
Gagal sebagai aparat penegak Perda, gagal sebagai pelayan publik, dan gagal sebagai bagian dari negara hukum. Satpol PP telah menjelma menjadi alat intimidasi, pelindung kepentingan modal, dan musuh rakyat kecil.
Tidak ada lagi alasan untuk sekadar klarifikasi atau evaluasi ringan. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran menyeluruh.
TUNTUTAN KAMI TEGAS DAN TIDAK DAPAT DITAWAR:
1. Evaluasi total Satpol PP Kabupaten Gowa dari hulu ke hilir.
2. Copot seluruh pimpinan Satpol PP Kabupaten Gowa yang bertanggung jawab atas kultur kekerasan dan pembiaran pengeroyokan.
3. Proses hukum aparat pelaku kekerasan tanpa perlindungan institusi.
4. Hentikan penertiban diskriminatif terhadap UMKM dan PKL.
5. Hentikan ekspansi besar-besaran retail modern di Kabupaten Gowa.
6. Evaluasi menyeluruh seluruh SKPD yang terlibat dalam kebijakan anti-rakyat.
7. Usut tuntas dugaan Gratifikasi Atas Kemudahan Masuknya Retail Moderen di kabupaten Gowa
8. Evaluasi Kadis Parkimtan Kabupaten Gowa
9. Tegakan Supermasi Hukum
Jika kekerasan aparat ini dibiarkan, maka yang dilindungi bukan hukum melainkan kekuasaan dan uang.
Satpol PP harus direformasi atau dibubarkan dari watak brutalnya. Negara tidak boleh memukul rakyatnya sendiri.









