HMI Cabang Malang Soroti Dugaan Unsur Pembiaran dalam Kasus Ariyanto Tawakal

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang- anatomikata.co.id – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, Mirdan Idham, menyoroti proses sidang Komisi Kode Etik Polri dalam kasus meninggalnya Ariyanto Tawakal (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTsN) yang tewas dalam insiden di ruas jalan menurun kawasan RSUD Maren, Kota Tual, Maluku, pada 19 Februari 2026.

Mirdan menilai sidang etik tersebut belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan, baik bagi publik maupun keluarga korban. Ariyanto diketahui meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm taktikal di bagian kepala oleh Bripda Masias saat insiden berlangsung.

“Sidang etik belum menjawab tuntutan keadilan secara menyeluruh. Tidak hanya pelaku utama, tetapi seluruh anggota yang berada di lokasi harus dimintai pertanggungjawaban etik agar tidak ada kesan pembiaran,” tegas Mirdan Idham.

Baca Juga :  Diamnya Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar: Antara Ketidakberanian dan Pembiaran atas Tindakan Tidak Bermoral Ketua HMPS

Menurutnya, sembilan saksi ditambah satu anggota Brimob lainnya yang berada di tempat kejadian seharusnya turut dijatuhi sanksi kode etik. Ia menilai, keberadaan mereka di lokasi tanpa upaya pencegahan yang maksimal dapat menimbulkan dugaan unsur pembiaran dalam tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar tersebut.

Mirdan memaparkan beberapa catatan penting. Pertama, proses evakuasi korban dinilai tidak dilakukan secara manusiawi. Kedua, informasi yang disampaikan kepada pihak rumah sakit disebut tidak sesuai fakta, karena anggota Brimob menyebut terjadi kecelakaan lalu lintas. Ketiga, tidak adanya pendampingan serius dari aparat kepada korban hingga pihak keluarga tiba di rumah sakit.

Baca Juga :  Penolakan Pemberitahuan Aksi Hardiknas, BEM FISEH UCM Angkat Bicara

Atas dasar itu, HMI Cabang Malang meminta agar sidang Komisi Kode Etik Polri dilakukan kembali terhadap seluruh anggota yang berada di lokasi bersama pelaku saat kejadian.

Selain itu, Mirdan juga menyinggung perlunya evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri. Ia menilai rentetan peristiwa dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pentingnya reformasi yang lebih tegas, khususnya dalam sistem rekrutmen, pendidikan, dan pembinaan anggota yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan. Harus ada pembenahan serius dalam aspek pendidikan, mentalitas, dan profesionalisme anggota, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Berita Terkait

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba
KETUA BEM FEB UMI PERTANYAKAN KLAIM PERTAMINA SOAL STOK BBM AMAN DI TENGAH ANTREAN MAKASSAR
Gas Langka, BBM Mengantre, Air Tersendat, Listrik Padam. HMI Cabang Makassar: Ada Apa dengan Pelayanan Publik?
Akses Kebutuhan Dasar Lumpuh di Makassar. HMI Pertanyakan Komitmen Pelayanan Publik
Masyarakat di Ujung Tekanan: BBM-LPG Langka, Listrik Padam, HMI Sebut Pemerintah Jangan Jadi Penonton
Gas Langka, BBM Mengantre, Air Tersendat, Listrik Padam. HMI Cabang Makassar: Ada Apa dengan Pelayanan Publik?

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Minggu, 13 September 2026 - 17:32 WIB

SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Kamis, 10 September 2026 - 10:25 WIB

KETUA BEM FEB UMI PERTANYAKAN KLAIM PERTAMINA SOAL STOK BBM AMAN DI TENGAH ANTREAN MAKASSAR

Kamis, 10 September 2026 - 07:25 WIB

Gas Langka, BBM Mengantre, Air Tersendat, Listrik Padam. HMI Cabang Makassar: Ada Apa dengan Pelayanan Publik?

Berita Terbaru