Tindakan Represif Satpol PP Kabupaten Gowa: Kekerasan terhadap Massa Aksi UMKM

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Gowa – Apa yang terjadi di depan Kantor Bupati Gowa bukan insiden, bukan salah paham, dan bukan tindakan spontan. Ini adalah kekerasan terorganisir.

Satpol PP Kabupaten Gowa secara terang-terangan melakukan pengeroyokan terhadap massa aksi yang menyuarakan ketidakadilan kebijakan terhadap UMKM dan PKL.

Saat massa mempertanyakan ketimpangan PKL digusur, retail modern dibiarkan kritik itu dibalas dengan pemukulan. Salah satu Pimpinan Satpol PP tidak meredam situasi, justru memberi isyarat kepada pasukan untuk menyerang. Ini membuktikan bahwa kekerasan adalah perintah, bukan kecelakaan.

Peristiwa ini menegaskan satu hal:
Satpol PP Kabupaten Gowa gagal total menjalankan fungsinya.
Gagal sebagai aparat penegak Perda, gagal sebagai pelayan publik, dan gagal sebagai bagian dari negara hukum. Satpol PP telah menjelma menjadi alat intimidasi, pelindung kepentingan modal, dan musuh rakyat kecil.

Baca Juga :  Jeritan Warga Babangeng Menggema di Depan Kantor Bupati Bantaeng, Tuntut Janji Perbaikan Jalan yang Tak Kunjung Terwujud

Tidak ada lagi alasan untuk sekadar klarifikasi atau evaluasi ringan. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran menyeluruh.

TUNTUTAN KAMI TEGAS DAN TIDAK DAPAT DITAWAR:

1. Evaluasi total Satpol PP Kabupaten Gowa dari hulu ke hilir.

2. Copot seluruh pimpinan Satpol PP Kabupaten Gowa yang bertanggung jawab atas kultur kekerasan dan pembiaran pengeroyokan.

3. Proses hukum aparat pelaku kekerasan tanpa perlindungan institusi.

Baca Juga :  PT. Lima Berkat Sejahtera Lakukan Penarikan Barang Akibat Tunggakan Pembayaran Pemerintah Kabupaten Enrekang Senilai Rp 600 Juta

4. Hentikan penertiban diskriminatif terhadap UMKM dan PKL.

5. Hentikan ekspansi besar-besaran retail modern di Kabupaten Gowa.

6. Evaluasi menyeluruh seluruh SKPD yang terlibat dalam kebijakan anti-rakyat.

7. Usut tuntas dugaan Gratifikasi Atas Kemudahan Masuknya Retail Moderen di kabupaten Gowa

8. ⁠Evaluasi Kadis Parkimtan Kabupaten Gowa

9. ⁠Tegakan Supermasi Hukum

Jika kekerasan aparat ini dibiarkan, maka yang dilindungi bukan hukum melainkan kekuasaan dan uang.

Satpol PP harus direformasi atau dibubarkan dari watak brutalnya. Negara tidak boleh memukul rakyatnya sendiri.

Berita Terkait

Menuju Pemilu 2029: Mengapa Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas?
Revisi UU Polri Resmi Disahkan, Ini Aturan Pensiun & Jabatan Sipil Terbaru
Tragedi Apparalang Jadi Alarm, HMI Makassar Soroti Lemahnya Sistem Keselamatan Destinasi Wisata
Polantas Gowa Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Warga Diberi Pendampingan Langsung di Samsat
KNPI Bontoala Gandeng Universitas Famika, Hadirkan Program Beasiswa untuk Pemuda Kurang Mampu
Jeritan Warga Babangeng Menggema di Depan Kantor Bupati Bantaeng, Tuntut Janji Perbaikan Jalan yang Tak Kunjung Terwujud
Resmi! Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang Jadi Kepala Baru
Bongkar Mafia Solar Lintas Provinsi, Penyidik Dirreskrimsus Polda Sulsel Justru Dimutasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:25 WIB

Menuju Pemilu 2029: Mengapa Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Revisi UU Polri Resmi Disahkan, Ini Aturan Pensiun & Jabatan Sipil Terbaru

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:07 WIB

Tragedi Apparalang Jadi Alarm, HMI Makassar Soroti Lemahnya Sistem Keselamatan Destinasi Wisata

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:07 WIB

Polantas Gowa Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Warga Diberi Pendampingan Langsung di Samsat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:03 WIB

KNPI Bontoala Gandeng Universitas Famika, Hadirkan Program Beasiswa untuk Pemuda Kurang Mampu

Berita Terbaru