Warga Dusun Dengilau Tolak Tambang Ilegal Galian C

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Warga Dusun Dengilau, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, geram dengan masuknya satu unit mobil excavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal galian C di wilayah mereka. Kehadiran alat berat tersebut membuat warga resah dan khawatir akan dampak buruk yang ditimbulkan.

(Saldi salah satu aktivis sawakong )keberadaan tambang ilegal galian C akan membawa bencana, terutama bagi warga Dusun Dengilau. Mereka khawatir kerusakan lingkungan, keretakan infrastruktur jalan, hingga potensi bencana alam bisa terjadi jika aktivitas tambang tetap berjalan tanpa izin resmi.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Selain merusak akses jalan yang sehari-hari digunakan masyarakat, aktivitas tambang ilegal juga dinilai dapat membahayakan kesehatan akibat debu yang berterbangan serta polusi udara yang ditimbulkannya. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari warga sekitar.

Oleh karena itu, masyarakat Dusun Dengilau mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Takalar, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal galian C tersebut. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus ditegakkan demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Warga juga memperingatkan, apabila Polres Takalar dianggap menutup mata dan telinga atas permasalahan ini, mereka siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolres Takalar. Bahkan, masyarakat menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan aksi ke Mapolda Sulsel apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti dengan serius. (D.N)

Baca Juga :  Sekertaris IWO Takalar Apresiasi Kejaksaan Negeri Baru Berapa Hari Dilantik, Kepala dan Bendahara Dana Bos Sekolah SMPN 2 Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru