Respons Cepat Menteri ATR/BPN dalam Sengketa Tanah Metro Tanjung Bunga Dinilai Kontras dengan Penanganan Kasus Rakyat Kecil

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal Kamis, 6 November 2025 Sengketa lahan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, tepat di depan Trans Studio Mall (TSM) Makassar, kembali menjadi perhatian publik.

Polemik yang melibatkan Jusuf Kalla (mantan Wakil Presiden RI) dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) ini menuai sorotan tajam setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merespons dengan cepat terhadap klaim kepemilikan lahan tersebut.

Namun, di balik respons kilat pemerintah ini, muncul kritik keras dari Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum yang menilai adanya ketimpangan perlakuan dalam penanganan sengketa tanah di Indonesia.

“Kami menilai ada kejanggalan dalam pola penanganan sengketa tanah. Ketika melibatkan tokoh besar seperti mantan Wakil Presiden, penyelesaiannya berlangsung cepat dan serius. Tapi ketika rakyat kecil yang berkonflik, kasusnya berjalan di tempat tanpa kepastian hukum,” tegas Cimeng, Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum.

Baca Juga :  Optimalisasi PAD Jadi Sorotan di Forum Intermediate Training HMI Makassar

Ketimpangan Prioritas dan Wajah Hukum yang Berbasis Status Sosial

Respons cepat pemerintah dalam kasus Metro Tanjung Bunga dianggap memperlihatkan wajah hukum pertanahan yang timpang dan berorientasi kelas. Ketika kepentingan elite tersentuh, negara tampak sigap dan terkoordinasi.

Namun, dalam kasus masyarakat kecil petani, nelayan, atau warga miskin kota proses penyelesaian sering kali berlarut tanpa hasil.

“Negara seharusnya hadir untuk melindungi seluruh rakyatnya, bukan hanya mereka yang memiliki kekuasaan, jabatan, atau pengaruh ekonomi,” lanjut Cimeng.

Menurutnya, keadilan agraria seharusnya menjadi hak universal, bukan hak istimewa bagi kelompok tertentu.

Pertanyaan Publik: Di Mana Letak Keadilan?

Kritik ini membuka pertanyaan besar bagi publik, Mengapa negara begitu cepat bereaksi ketika sengketa melibatkan pihak berpengaruh, namun begitu lamban ketika menyangkut hak hidup rakyat kecil?

Baca Juga :  Aktivitas Pertambangan Ilegal Desa Bodi Kian Meresahkan, Masyarakat: Polres Buol Harus Bertindak & Periksa Dugaan Keterlibatan Pengusaha Inisial FDY.

Jika penegakan hukum hanya berpihak pada mereka yang berkuasa, maka asas keadilan telah tercabik, dan hukum kehilangan maknanya sebagai alat keadilan sosial.

Tuntutan Transparansi dan Keadilan

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menegaskan bahwa transparansi mengenai status dan sejarah kepemilikan lahan di kawasan Metro Tanjung Bunga harus segera dibuka ke publik.

Langkah ini penting untuk mencegah spekulasi, menghindari konflik horizontal, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan akuntabel.

“Kasus Metro Tanjung Bunga adalah cermin besar bahwa keadilan agraria di Indonesia masih jauh dari kata setara. Kami akan terus mengawal, menyoroti, dan menyuarakan ketimpangan ini. Sebab tanah bukan sekadar aset tanah adalah hidup,” tutup Cimeng dengan tegas.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru