Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Palu, — Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan bahwa koperasi tambang rakyat di Desa Bodi, Kabupaten Buol, harus mendapatkan perlindungan dan penguatan agar masyarakat setempat benar-benar menjadi tuan di tanahnya sendiri.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur dalam pertemuan bersama Camat, Kepala Desa Bodi, dan para ketua koperasi tambang rakyat, yang digelar di Palu, Kamis (6/11/2025).

“Saya setuju koperasi dibentuk, tapi jangan sampai hanya atas nama masyarakat sementara pengurusnya dari luar. IPR ini untuk rakyat, untuk masyarakat setempat,” tegas Gubernur.

Menurutnya, koperasi merupakan wadah sah dan berkeadilan bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam. Pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap koperasi yang beroperasi sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

*Legalitas Tambang Menjamin Kepastian dan Keamanan*

Gubernur juga menekankan pentingnya kegiatan pertambangan yang legal karena lebih mudah diatur dan memberikan kepastian hukum.

“Kalau legal, mudah kita atur. Tapi kalau ilegal, susah diatur. Kalau sudah legal, maka yang legal itulah yang mengatur. Jadi bisa aman,” ujarnya.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan Gelar Aksi di Makassar, Soroti Masalah Sampah dan Perang Kelompok

Ia menjelaskan, selama kegiatan tambang di Desa Bodi memiliki izin resmi, tidak bertentangan dengan aturan lingkungan setempat, serta dilengkapi surat dari Bupati, maka aktivitas tersebut tidak menjadi masalah.

*Kemitraan dengan Investor Harus Adil*

Dalam kesempatan itu, Gubernur membuka ruang bagi masuknya investor sebagai mitra koperasi tambang, dengan catatan masyarakat tetap menjadi pengendali utama.

“Investor silakan masuk, tapi masyarakat pemilik koperasi tetap menjadi pengendali. Kesepakatannya diatur bersama di lapangan,” jelasnya.

Investor diharapkan berperan dalam mendukung pembiayaan dan teknologi, sementara pembagian hasil diatur secara transparan dan adil sesuai kesepakatan bersama.

*Jaga Sungai, Jaga Citra Tambang Rakyat*

Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama aliran sungai di sekitar area tambang.

“Kalau bisa, dihindari supaya sungai tidak rusak. Kalau rusak, nanti muncul macam-macam tudingan. Saya sering bilang, biar emasnya yang kuning, jangan sungainya,” ucapnya disambut tawa peserta.

Ia menekankan, tambang rakyat harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial.

Baca Juga :  HMI Bantaeng Laporkan Dugaan Abuse of Power dalam Mutasi ASN

*Tiga Prinsip Utama Pengelolaan Tambang Rakyat*

Dalam arahannya, Gubernur merangkum tiga prinsip utama yang harus dijaga dalam pengelolaan tambang rakyat:

1. Legalitas kegiatan tambang harus jelas dan sah.
2. Koperasi harus dimiliki oleh masyarakat lokal dan dilindungi pemerintah.
3. Kegiatan pertambangan tidak boleh merusak lingkungan.

“Kalau tiga hal ini dijaga, masyarakat akan terlibat langsung dan mendapat manfaat ekonomi. Saya ingin Bodi menjadi contoh pengelolaan tambang rakyat yang baik,” ujar Gubernur.

*Peserta Pertemuan di Palu*

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat dan Kepala Desa Bodi, serta para ketua koperasi tambang rakyat:

1. Mansur Kadir – Potangoan Jaya Bersama
2. (Nama belum disebutkan) – Cahaya Hidaya Bodi
3. Jamaludin Bua – Cahaya Amanah Bodi
4. Anwar Tutu – Perubahan Baru Bodi
5. Saleh Luneto – Bina Mandiri Sejahtera
6. Depoto S. Sahid – Durian Mandiri Bodi
7. Wolter – Berjung Bersama Sejahtera
8. Daniel Wullur – Usaha Baru Sejahtera
9. Syafrudin – Bodi Notto Potinggai

Berita Terkait

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Berita Terbaru