APK Indonesia Desak Polrestabes Makassar Tangkap Oknum Diduga Gelapkan Mobil Rental Atas Nama Bawaslu

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal 11 November 2025, Aliansi Pemerhati Keadilan (APK) Indonesia menyoroti dugaan kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diketahui merental sebuah mobil dari salah satu tempat penyewaan kendaraan di Kota Makassar dengan menggunakan nama institusi Bawaslu Makassar, dan mengklaim kendaraan tersebut akan digunakan untuk kegiatan resmi lembaga. Namun belakangan, mobil tersebut diduga tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Sumber internal menyebutkan bahwa Ketua Bawaslu Makassar merasa kecewa dan jengkel atas tindakan oknum yang mencatut nama lembaga tersebut, karena dapat mencoreng citra dan integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang semestinya menjunjung tinggi etika dan profesionalitas.

Baca Juga :  ‎“Oknum Pengawas SPBU di Panaikang Diduga Salahgunakan Wewenang dalam Penyaluran BBM Subsidi”

Menanggapi hal itu, Aliansi Pemerhati Keadilan (APK) Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat.

Muh. Fajar Nur selaku Bidang Advokasi mengatakan “Kami mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan ini tidak hanya merugikan pihak rental, tetapi juga merusak nama baik Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pengawasan pemilu,” tegas pernyataan resmi APK Indonesia di Makassar, Senin (11/11).

Baca Juga :  Suasana Haru, Dua Anggota Polres Takalar dan Korban Sepakat Damai.

APK Indonesia juga menilai bahwa kasus seperti ini perlu menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi oknum yang berlindung di balik nama institusi negara demi kepentingan pribadi.

“Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba mencatut nama lembaga negara untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Bawaslu Makassar dikabarkan masih melakukan koordinasi internal dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait

Industri Gula Aren yang Kian Menurun di Tamarunang, Kabupaten Jeneponto
Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:13 WIB

Industri Gula Aren yang Kian Menurun di Tamarunang, Kabupaten Jeneponto

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Berita Terbaru