Anatomikata.co.id, Jeneponto — Penanganan kasus pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi di Desa Banrimanurung, Dusun Karamaka, Kabupaten Jeneponto, kini menjadi sorotan publik. Korban berinisial SF mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian lengan setelah diduga dikeroyok oleh HZ bersama anak dan menantunya.
Namun di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul dugaan yang memicu tanda tanya besar di masyarakat. Pihak korban mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta serta pembayaran bulanan Rp2,5 juta. Kondisi ini memunculkan kritik keras karena korban yang mengalami kekerasan justru disebut dibebani tuntutan dana dengan nominal fantastis.
“Korban dibacok, tapi malah diminta uang puluhan juta. Dasarnya apa? Untuk kepentingan apa?” ungkap keluarga korban dengan nada kecewa.
Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik yang mencederai rasa keadilan. Masyarakat pun meminta Polsek Bangkala dan Polres Jeneponto bertindak profesional, transparan, serta tidak membiarkan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Publik berharap aparat penegak hukum mampu mengusut tuntas kasus ini tanpa intervensi maupun kepentingan tertentu, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.









