Kasus Berdarah di Jeneponto, Korban Pembacokan Justru Diduga Dibebani Permintaan Uang

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Jeneponto — Penanganan kasus pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi di Desa Banrimanurung, Dusun Karamaka, Kabupaten Jeneponto, kini menjadi sorotan publik. Korban berinisial SF mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian lengan setelah diduga dikeroyok oleh HZ bersama anak dan menantunya.

Namun di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul dugaan yang memicu tanda tanya besar di masyarakat. Pihak korban mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta serta pembayaran bulanan Rp2,5 juta. Kondisi ini memunculkan kritik keras karena korban yang mengalami kekerasan justru disebut dibebani tuntutan dana dengan nominal fantastis.

Baca Juga :  PPAB Sulsel: Ucapkan Selamat kepada Vonny Ameliani Suardi atas Terpilihnya sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel

“Korban dibacok, tapi malah diminta uang puluhan juta. Dasarnya apa? Untuk kepentingan apa?” ungkap keluarga korban dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Hadir di SMKN 1 Makassar, Alumni FK Unhas Angkatan 2004 Beri Edukasi Kesehatan

Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik yang mencederai rasa keadilan. Masyarakat pun meminta Polsek Bangkala dan Polres Jeneponto bertindak profesional, transparan, serta tidak membiarkan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Publik berharap aparat penegak hukum mampu mengusut tuntas kasus ini tanpa intervensi maupun kepentingan tertentu, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru