CLAT Desak Pencabutan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang Dinilai Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Gelombang protes datang dari lembaga Celebes Law and Transparency (CLAT) yang menggelar aksi unjuk rasa menyoroti polemik Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri, khususnya penempatan anggota Polri pada 17 kementerian/lembaga. Aksi tersebut berlangsung di Fly Over Kota Makassar, Selasa (16 Desember 2025).

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Rifki menegaskan bahwa Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Terbitnya peraturan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan sarat akan pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada November lalu. Lalu apa motif Kapolri menerbitkan Perpol tersebut? Kuat dugaan kami, ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap putusan MK. Kapolri harus segera mencabut Perpol ini agar tidak terjadi konflik antar-lembaga dan ketimpangan kewenangan pada instansi yang telah memiliki kewenangan sendiri sebagaimana diatur dalam undang-undang yang bersifat khusus,” tegas Rifki.

Baca Juga :  Akbar Patompo Ajak Alumni AMKOP Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

Aksi yang diikuti puluhan massa tersebut, menurut Rifki, merupakan simbol perjuangan untuk menegakkan kembali marwah dan martabat putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

“Hierarki peraturan perundang-undangan telah diatur secara tegas melalui asas lex superior derogat legi inferiori, yang berarti peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemilihan RT/RW Makassar 2025: Harapan Besar untuk Pesta Demokrasi yang Sehat

CLAT menegaskan akan terus mengawal kebijakan tersebut hingga Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dicabut.

“Kami tegak lurus dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Polri harus tunduk pada Putusan MK Nomor 114 Tahun 2025 tanpa pengecualian apa pun agar tidak terjadi mispersepsi di tengah masyarakat. Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Rifki selaku Jenderal Lapangan.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru