FORPMAHUM Demo Kantor PLN, Tuntut Proyek PLTS Selayar Rp92 Miliar Diusut

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Jalan Hertasning, Jumat (23/1/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Listrik Desa (Lisdes) senilai Rp92 miliar di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sambil membakar ban bekas, barisan pengunjukrasa melakukan orasi secara bergantian. Aksi ini membuat arus lalu lintas di ruas jalan Hertasing melambat.

Dalam aksinya, aktivis FORPMAHUM menilai proyek strategis nasional berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) itu gagal memberikan manfaat bagi masyarakat kepulauan. PLTS yang dibangun di Kecamatan Pasimarannu dan Kecamatan Pasilambena hingga kini diduga tidak beroperasi sebagaimana perencanaan awal.

Baca Juga :  Wikana: Pemuda Pemberani, Menteri Pertama, dan Pejuang yang Hilang Tanpa Jejak

Pengunjuk rasa mendesak PT PLN UID Sulselrabar bertanggung jawab atas proyek PLTS Lisdes. Massa aksi juga menuntut aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulsel, segera membentuk tim dan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek tersebut.

Setelah beberapa jam berorasi, pihak PLN tidak kunjung menemui massa aksi sehingga belum adanya klarifikasi dari pihak PLN. FORPMAHUM menegaskan akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Baca Juga :  SEBUAH CATATAN PENDEK DARI BIDANG HUKUM, PERTAHANAN & HAM BADKO HMI SULBAR UNTUK POLDA SULAWESI BARAT: SEGERALAH BERBENAH

“Pekan depan kami akan melaksanakan kembali aksi unjuk rasa dan mendesak agar kiranya APH segera bertindak atas persoalan ini, kawal hingga tuntas.”

Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh Andi Taufan selaku Jenderal Lapangan dan ditegaskan sebagai bentuk komitmen FORPMAHUM dalam mengawal akuntabilitas serta hak masyarakat kepulauan atas akses listrik yang dibangun.

Berita Terkait

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Berita Terbaru