FORPMAHUM Demo Kantor PLN, Tuntut Proyek PLTS Selayar Rp92 Miliar Diusut

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Jalan Hertasning, Jumat (23/1/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Listrik Desa (Lisdes) senilai Rp92 miliar di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sambil membakar ban bekas, barisan pengunjukrasa melakukan orasi secara bergantian. Aksi ini membuat arus lalu lintas di ruas jalan Hertasing melambat.

Dalam aksinya, aktivis FORPMAHUM menilai proyek strategis nasional berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) itu gagal memberikan manfaat bagi masyarakat kepulauan. PLTS yang dibangun di Kecamatan Pasimarannu dan Kecamatan Pasilambena hingga kini diduga tidak beroperasi sebagaimana perencanaan awal.

Baca Juga :  SAR UNM Gelar Pelatihan Medical First Responder, Bekali 100 Mahasiswa Kesiapsiagaan Medis Darurat

Pengunjuk rasa mendesak PT PLN UID Sulselrabar bertanggung jawab atas proyek PLTS Lisdes. Massa aksi juga menuntut aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulsel, segera membentuk tim dan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek tersebut.

Setelah beberapa jam berorasi, pihak PLN tidak kunjung menemui massa aksi sehingga belum adanya klarifikasi dari pihak PLN. FORPMAHUM menegaskan akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Camat Makassar, Husni Mubarak bersama jajaran  Menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bersama Komisi B DPRD Kota Makassar.

“Pekan depan kami akan melaksanakan kembali aksi unjuk rasa dan mendesak agar kiranya APH segera bertindak atas persoalan ini, kawal hingga tuntas.”

Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh Andi Taufan selaku Jenderal Lapangan dan ditegaskan sebagai bentuk komitmen FORPMAHUM dalam mengawal akuntabilitas serta hak masyarakat kepulauan atas akses listrik yang dibangun.

Berita Terkait

Industri Gula Aren yang Kian Menurun di Tamarunang, Kabupaten Jeneponto
Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:13 WIB

Industri Gula Aren yang Kian Menurun di Tamarunang, Kabupaten Jeneponto

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Berita Terbaru