Aliansi Mahasiswa Makassar Desak Pencabutan Izin THM yang Langgar SOP dan Jam Operasional

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Aliansi Mahasiswa Makassar menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 13 Februari 2026, menyoroti tata kelola dan pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) di Sulawesi Selatan. Aksi ini diarahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan (DPM-PTSP) sebagai otoritas perizinan.

Dalam kerangka regulasi, pemerintah membagi THM menjadi empat kategori: restoran, club, bar, dan diskotik. Masing-masing kategori memiliki Petunjuk Teknis (JUKNIS), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan standar pelayanan yang berbeda, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021. Secara administratif, klasifikasi ini menentukan batas aktivitas usaha, pola layanan, hingga pengawasan. Secara substantif, perbedaan izin berarti perbedaan batas operasional. Usaha yang berizin sebagai bar tidak dapat menjalankan aktivitas layaknya klub malam atau diskotik.

Baca Juga :  Kesenjangan Gender Di dunia Kerja Masih Menghantui Kaum Wanita

Di tingkat daerah, pengaturan jam operasional ditegaskan dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011. Pada Bab VIII Pasal 33 ayat (2), usaha rumah bernyanyi, karaoke, klub malam, dan diskotik wajib tutup paling lambat pukul 02.00 WITA. Ketentuan ini bersifat mengikat dan menjadi parameter kepatuhan.

Aliansi Mahasiswa Makassar menilai terdapat indikasi sejumlah THM beroperasi melampaui standar izin dan SOP yang diberikan. Jika benar, hal tersebut bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan inkonsistensi penegakan aturan.

Atas dasar itu, Aliansi menyatakan sikap:

Baca Juga :  Aktivis Sulsel kritik Dugaan Reklamasi dan Perusakan Mangrove oleh PT. Bomar di kabupaten Barru Sulawesi Selatan

1. Mendesak DPM-PTSP Sulsel mencabut seluruh izin THM yang beroperasi di luar standar operasional bar sebagaimana tercantum dalam izin.

2. Menuntut pencabutan izin operasi PT. Grand Makassar Ketiga atas dugaan pelanggaran SOP.

3. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penutupan sementara dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap pelaku usaha THM yang terindikasi melanggar.

4. Mendesak Wali Kota Makassar menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2011 secara tegas dan tanpa pengecualian.

Aliansi menegaskan, kepastian hukum harus terlihat dalam praktik, bukan hanya di atas kertas. Regulasi sudah jelas, standar sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi dan keberanian menegakkan aturan.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru