Rekannya di Tahan Tanpa Kejelasan, The Legend 120 Geruduk Mapolres Gowa

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Gowa – Ratusan massa dari “The Legend 120” menggeruduk Mapolres Gowa pada Rabu malam, 16 April 2026. Aksi ini dipicu penahanan dua saksi, Andre dan Eki, di Polsek Barombong selama lebih dari 1×24 jam tanpa alasan jelas.

Ketua The Legend 120, Rusdi, mengecam keras tindakan Polsek Barombong. “Menahan orang tanpa dasar hukum yang jelas adalah bentuk kesewenang-wenangan. Ini tidak masuk akal dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Rusdi di depan Polres Gowa.

Aksi ini merupakan buntut dari kasus penebasan di wilayah Taeng. Korban sebelumnya dirawat di RSUD Syekh Yusuf tanpa penanganan memadai hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit UIT. Korban ditelantarkan selama kurang lebih 18 jam tanpa tindakan signifikan, hingga tidak dapat menggerakkan jari kelingkingnya.

Baca Juga :  BEM FBS UNM Keluarkan Pernyataan Sikap Resmi Terkait Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual yang Melibatkan Rektor

Setelah massa bertahan sekitar 30 menit di Mapolres Gowa, Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman turun langsung menemui massa dan memerintahkan pembebasan kedua saksi yang ditahan di Polsek Barombong.

Rusdi menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kapolres Gowa. Namun ia menegaskan perjuangan belum selesai. “Rekan kami memang sudah dibebaskan, tapi kami tetap akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Gowa dan RSUD Syekh Yusuf. Kami menuntut pertanggungjawaban atas buruknya penanganan pasien. Ganti Dirut saja tidak cukup jika tidak ada evaluasi total. Membiarkan pasien tanpa tindakan selama 18 jam adalah kelalaian fatal,” tegasnya.

Baca Juga :  PKL Menolak Penggusuran Sepihak, Menuntut Penataan yang Manusiawi dan Berkeadilan

The Legend 120 menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada perbaikan nyata dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di Kabupaten Gowa.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru