Anatomikata.co.id, Palopo – Polemik mutasi ASN di Kota Palopo makin panas. DPRD Palopo justru disorot karena dinilai hanya ramai berkomentar tanpa langkah nyata.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah ASN yang dimutasi tidak mendapatkan jabatan, bahkan hanya menjadi staf. Kondisi tersebut diduga tak sesuai dengan pertimbangan teknis (Pertek). DPRD pun mengakui adanya kejanggalan.
Namun, pengakuan itu dinilai tak berarti tanpa tindakan.
Aktivis Kota Palopo, Reski Halim, melontarkan kritik keras. Ia menyebut DPRD hanya tampil di ruang publik tanpa keberanian mengambil langkah tegas.
“Kalau cuma bicara di media tanpa aksi, itu bukan pengawasan, itu pencitraan,” tegas Reski.
Menurutnya, DPRD seperti kehilangan fungsi utamanya dalam mengontrol jalannya pemerintahan.
“DPRD ini lembaga pengawas, bukan lembaga komentar. Kalau ada dugaan pelanggaran tapi dibiarkan, itu sama saja membiarkan ketidakadilan,” katanya.
Reski bahkan menyebut kondisi ini sebagai bentuk “mandulnya pengawasan” di tubuh DPRD Palopo.
“Jangan sampai publik menilai DPRD takut atau sengaja diam. Ini berbahaya bagi kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD seharusnya bisa langsung bertindak, mulai dari memanggil pihak terkait melalui RDP, membentuk panitia khusus (pansus), hingga mengeluarkan rekomendasi resmi.
Tak hanya itu, DPRD juga didorong berkoordinasi dengan KASN dan BKN untuk memastikan sistem merit tidak dilanggar.
“Kalau terus begini, DPRD hanya akan dikenal sebagai penonton kebijakan, bukan pengawas kekuasaan,” katanya.
Kasus mutasi ASN ini dinilai menjadi ujian serius bagi DPRD Palopo. Publik kini menanti, apakah mereka akan bergerak atau tetap sibuk berbicara tanpa aksi.









