Mahasiswa Kabaena Barat Soroti Kebijakan Hauling Tambang, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Kabaena Barat – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bombana yang memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk memanfaatkan jalan umum dan pelabuhan umum sebagai jalur pengangkutan (hauling) mendapat sorotan dari mahasiswa dan masyarakat Kabaena Barat.

Muh. Ihwal Ramadhan, mahasiswa asal Kabaena yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kabaena Barat Bersatu, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara serius karena menyangkut fasilitas publik yang selama ini digunakan dan menjadi bagian penting dari aktivitas masyarakat sehari-hari.

Menurutnya, penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas pertambangan tidak semestinya dilakukan secara sepihak tanpa adanya komunikasi terbuka dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jalan dan pelabuhan umum merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas sehingga setiap perubahan fungsi atau pemanfaatannya harus mempertimbangkan kepentingan warga.

“Saya menilai kebijakan ini terkesan diambil sepihak. Jalan dan pelabuhan merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat, bukan milik pemerintah semata. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan dilibatkan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka,” ujar Ihwal.

Baca Juga :  Wikana: Pemuda Pemberani, Menteri Pertama, dan Pejuang yang Hilang Tanpa Jejak

Ia juga menyoroti potensi dampak yang dapat muncul apabila aktivitas hauling dilakukan secara intensif, mulai dari kerusakan infrastruktur, debu, kebisingan, hingga meningkatnya risiko keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan jalur tersebut.

Ihwal menilai pemerintah tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek ekonomi atau kepentingan investasi tanpa menghitung konsekuensi sosial dan lingkungan yang berpotensi ditanggung masyarakat.

“Yang akan merasakan langsung dampaknya adalah masyarakat. Ketika jalan rusak, debu mengganggu aktivitas warga, kebisingan meningkat, bahkan ketika muncul risiko kecelakaan, masyarakatlah yang berada di garis depan menerima dampaknya. Karena itu, jangan sampai kepentingan masyarakat justru menjadi hal yang diabaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Skandal Bansos di Kepulauan Tanakeke Takalar: Dipotong Sepihak dan Dipungut Rp10 Ribu Per-Karung LPM Desak APH Usut Tuntas

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bombana membuka ruang dialog bersama masyarakat Kabaena Barat sebelum kebijakan tersebut dilanjutkan. Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara transparan dengan menghadirkan perwakilan masyarakat, pemerintah, serta pihak perusahaan agar manfaat, risiko, mekanisme pengawasan, dan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dapat dibicarakan secara terbuka.

Mahasiswa dan masyarakat Kabaena Barat juga mendesak pemerintah untuk tidak terburu-buru menjalankan kebijakan hauling sebelum dilakukan kajian yang menyeluruh dan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak.

Mereka menegaskan bahwa pembangunan dan aktivitas investasi semestinya berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Jangan sampai fasilitas yang dibangun untuk kepentingan publik justru berubah menjadi beban bagi masyarakat tanpa adanya persetujuan, perlindungan, dan kejelasan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.

Berita Terkait

Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang
Air Bersih Langka di Tengah Tambang Nikel, SIGAPI Desak Pemkab Bombana, DPRD, dan Perusahaan Buka Data CSR-PPM ke Publik
Walikota Makassar Dianggap Gagal Dalam Menerapkan Kebijakan.
Skandal Birokrasi UM Barru: Tegur Mahasiswa Melanggar, Kaprodi Malah Dipecat—Kampus Dinilai Melenceng dari Ruh Muhammadiyah
BADKO HMI Sulsel Soroti Dugaan Peredaran Besi Beton yang Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI
BADKO HMI Sulsel Soroti Dugaan Peredaran Besi Beton yang Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelar Seminar Program Kerja di Desa Sikkuale

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Air Bersih Langka di Tengah Tambang Nikel, SIGAPI Desak Pemkab Bombana, DPRD, dan Perusahaan Buka Data CSR-PPM ke Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Walikota Makassar Dianggap Gagal Dalam Menerapkan Kebijakan.

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Skandal Birokrasi UM Barru: Tegur Mahasiswa Melanggar, Kaprodi Malah Dipecat—Kampus Dinilai Melenceng dari Ruh Muhammadiyah

Berita Terbaru