The Legend 120 Sulsel Desak Bea Cukai Tindak Tegas Rokok Ilegal: Jangan Hanya Musnahkan Barang Bukti, Tangkap Pelakunya

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikat.co.id, Makassar — Dewan Pengurus Pusat (DPP) The Legend 120 Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Makassar, Senin (10/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum memperketat pemberantasan peredaran rokok ilegal yang dinilai berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Mengusung tema “Lawan Rokok Ilegal, Selamatkan Negeri!”, massa menilai penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh berhenti sebatas penyitaan maupun pemusnahan barang bukti.

Mereka meminta Bea Cukai Makassar bersama aparat penegak hukum mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang berada di balik peredaran rokok ilegal, mulai dari produsen, pemilik usaha, distributor, pemasok hingga pihak yang diduga menjadi pemodal.

“Jangan hanya musnahkan barang bukti, tapi tangkap dan adili pelakunya!” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Menurut The Legend 120 Sulsel, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi bukan hanya persoalan pelanggaran ketentuan cukai. Jika tidak ditangani secara serius, praktik tersebut juga berpotensi menggerus penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Juga :  Pemilihan RT/RW Makassar 2025: Harapan Besar untuk Pesta Demokrasi yang Sehat

Dalam aksinya, massa juga menyoroti pentingnya pengawasan pada titik-titik yang dinilai rawan menjadi jalur distribusi rokok ilegal, termasuk gudang penyimpanan, pelabuhan, jasa ekspedisi dan jaringan distribusi di wilayah Makassar.

Enam tuntutan utama disampaikan The Legend 120 Sulsel kepada pihak berwenang.

Pertama, mendesak Bea Cukai Makassar bersama aparat penegak hukum mengungkap dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran rokok ilegal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Kedua, meminta aparat membongkar aktor intelektual dan jaringan distribusi, sehingga penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan maupun barang bukti yang ditemukan.

Ketiga, mendesak peningkatan pengawasan terhadap jalur distribusi, gudang, pelabuhan, jasa ekspedisi serta titik-titik yang dianggap rawan menjadi pintu masuk peredaran rokok ilegal.

Keempat, meminta dilakukan pemeriksaan internal secara transparan apabila dalam proses penindakan ditemukan indikasi pelanggaran disiplin, penyalahgunaan kewenangan, atau keterlibatan oknum aparat.

Baca Juga :  Kepala Desa Tope Jawa Hadirkan Poindes sebagai Pusat Inovasi dan Pembelajaran untuk Semua Warga

Kelima, mendorong penguatan sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan dan instansi terkait dalam memberantas jaringan peredaran rokok ilegal.

Keenam, meminta keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara rokok ilegal, termasuk langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

The Legend 120 Sulsel menegaskan, pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Penindakan yang hanya berujung pada penyitaan dan pemusnahan barang dinilai belum cukup apabila jaringan distribusi dan pihak yang berada di balik peredaran barang tersebut tidak turut dibongkar.

“Kalau ingin Makassar sehat dan penerimaan negara terlindungi, jangan berhenti pada barangnya. Bongkar jaringannya dan tindak tegas pelakunya berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas massa dalam aksi tersebut.

Aksi itu menjadi bentuk desakan publik agar pemberantasan rokok ilegal di Sulawesi Selatan tidak sekadar menjadi kegiatan penertiban, tetapi benar-benar diarahkan pada pemutusan mata rantai distribusi dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Berita Terkait

The Legend 120 Bergerak Peduli Korban Kebakaran Tallo, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
SPMP Minta APH (Polres Jeneponto) periksa anggaran pelaksaan hari jadi jeneponto ke.162 hasil temuan BPK tahun 2025
Mahasiswa Farmasi KKN Reguler USN Kolaka Kenalkan Apoteker Cilik (APOCIL) di SD Negeri 1 Loka
Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:07 WIB

The Legend 120 Bergerak Peduli Korban Kebakaran Tallo, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:05 WIB

The Legend 120 Sulsel Desak Bea Cukai Tindak Tegas Rokok Ilegal: Jangan Hanya Musnahkan Barang Bukti, Tangkap Pelakunya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:15 WIB

SPMP Minta APH (Polres Jeneponto) periksa anggaran pelaksaan hari jadi jeneponto ke.162 hasil temuan BPK tahun 2025

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Mahasiswa Farmasi KKN Reguler USN Kolaka Kenalkan Apoteker Cilik (APOCIL) di SD Negeri 1 Loka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Berita Terbaru