anatomikata.co.id-Makassar, 20 Agustus 2026 — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (KemenHAM Sulsel) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Kelurahan Mattoanging serta ketua RT/RW di wilayah tersebut, Kamis 20/8/2026
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkenalkan Program Kelurahan Binaan Sadar HAM, sekaligus membangun komunikasi awal antara KemenHAM Sulsel, pemerintah kelurahan, dan RT/RW sebagai unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
FGD dipandu oleh Siti Aisyah Putri, Penggerak HAM dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Diskusi membahas kondisi pemenuhan hak dasar di Kelurahan Mattoanging serta isu-isu yang perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan program Kelurahan Binaan Sadar HAM.
Program baru Kementerian HAM
Kepala Bidang Idawati Parapak menyampaikan bahwa Program Kelurahan Binaan Sadar HAM merupakan program baru yang membutuhkan koordinasi dan pemahaman bersama dari pemerintah kelurahan serta RT/RW.
“Ini merupakan program baru. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan kerja sama yang baik antara KemenHAM, kelurahan, dan RT/RW. Penggerak HAM menjadi sambung tangan langsung dari Kementerian Hak Asasi Manusia dalam menyampaikan program dan mengidentifikasi berbagai persoalan HAM di wilayah,” ujar Idawati Parapak.
Ia menjelaskan bahwa RT/RW memiliki peran penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan memahami berbagai kondisi warga di lingkungannya. Informasi dari RT/RW dibutuhkan untuk membantu memetakan kelompok rentan, persoalan hak dasar, serta kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti melalui program kelurahan.
Bahas tiga indikator SDGs
Dalam diskusi tersebut, KemenHAM Sulsel bersama pihak Kelurahan Mattoanging dan RT/RW membahas pemenuhan hak dasar berdasarkan tiga tujuan SDGs, yaitu:
• SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan.
• SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.
• SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Pada pembahasan SDG 10, peserta mendiskusikan kelompok masyarakat yang rentan mengalami kesenjangan serta hambatan yang dihadapi warga kurang mampu, lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dalam mengakses layanan.
Pembahasan SDG 16 mencakup permasalahan yang sering dilaporkan warga, potensi kekerasan, perundungan, diskriminasi, gangguan keamanan, serta mekanisme penyampaian dan tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Sementara itu, pembahasan SDG 17 berfokus pada bentuk kerja sama yang telah dilakukan antara kelurahan dan RT/RW, termasuk kendala dalam komunikasi, koordinasi, penyediaan data, dan keberlanjutan kemitraan.
Hasil kegiatan
Melalui FGD ini, KemenHAM Sulsel memperoleh informasi awal mengenai kondisi pemenuhan hak dasar di Kelurahan Mattoanging berdasarkan masukan dari pihak kelurahan dan RT/RW.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan:
• Terbangunnya komunikasi awal antara Penggerak HAM, kelurahan, dan RT/RW.
• Teridentifikasinya isu HAM yang perlu menjadi perhatian.
• Terpetakannya kelompok rentan berdasarkan informasi kewilayahan.
• Terhimpunnya masukan mengenai pelayanan dan pengaduan masyarakat.
• Teridentifikasinya kebutuhan koordinasi serta tindak lanjut program.
Hasil diskusi akan menjadi bahan awal bagi KemenHAM Sulsel dan Kelurahan Mattoanging dalam memperkuat pelaksanaan Program Kelurahan Binaan Sadar HAM.
Melalui kegiatan ini, KemenHAM Sulsel mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan RT/RW untuk mewujudkan tata kelola yang inklusif, nondiskriminatif, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar masyarakat.








