Anatomikata.co.id, Barru — Aktivitas tambang sirtu (galian C) yang dilakukan oleh PT. Bumi Barru Sejahtera di wilayah Kabupaten Barru kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut diduga kuat menjadi penyebab munculnya tiga titik abrasi parah di sepanjang jalan poros provinsi Pekkae–Soppeng.
Berdasarkan temuan di lapangan, kondisi badan jalan mengalami pengikisan signifikan pada beberapa titik, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Abrasi tersebut tidak hanya mempersempit akses kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat dan roda dua yang melintas setiap hari.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran atas kondisi tersebut, mengingat jalan poros Pekkae–Soppeng merupakan jalur vital yang menghubungkan antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kerusakan ini semakin parah dari waktu ke waktu. Kami khawatir jika tidak segera ditangani, jalan ini bisa ambruk,” ungkap salah satu warga setempat.
Aktivitas tambang yang berada di sekitar aliran sungai diduga mempercepat proses abrasi akibat perubahan struktur tanah dan berkurangnya daya dukung lingkungan. Minimnya pengawasan serta dugaan kelalaian dalam pengelolaan tambang memperburuk situasi di lapangan.
Hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak perusahaan maupun instansi terkait untuk menangani dampak yang ditimbulkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait tanggung jawab perusahaan dan efektivitas pengawasan pemerintah daerah.
Pihak terkait didesak untuk segera:
– Melakukan peninjauan langsung di lokasi abrasi.
– Menghentikan sementara aktivitas tambang yang berpotensi memperparah kerusakan.
– Melakukan perbaikan darurat pada titik-titik kritis.
– Mengkaji ulang izin operasional tambang jika terbukti merusak lingkungan dan infrastruktur.
Jika tidak segera direspons, kerusakan yang terjadi dikhawatirkan akan semakin meluas dan berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat serta keberlangsungan akses transportasi di wilayah tersebut.









