AKTIVITAS TAMBANG SERTU DIDUGA PICU ABRASI PARAH DI JALAN PROVINSI PEKKAE–SOPPENG

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Barru — Aktivitas tambang sirtu (galian C) yang dilakukan oleh PT. Bumi Barru Sejahtera di wilayah Kabupaten Barru kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut diduga kuat menjadi penyebab munculnya tiga titik abrasi parah di sepanjang jalan poros provinsi Pekkae–Soppeng.

Berdasarkan temuan di lapangan, kondisi badan jalan mengalami pengikisan signifikan pada beberapa titik, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Abrasi tersebut tidak hanya mempersempit akses kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat dan roda dua yang melintas setiap hari.

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran atas kondisi tersebut, mengingat jalan poros Pekkae–Soppeng merupakan jalur vital yang menghubungkan antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Izin Usaha, Rumah Karaoke Alexis Gelar Perayaan Layaknya Diskotik

“Kerusakan ini semakin parah dari waktu ke waktu. Kami khawatir jika tidak segera ditangani, jalan ini bisa ambruk,” ungkap salah satu warga setempat.

Aktivitas tambang yang berada di sekitar aliran sungai diduga mempercepat proses abrasi akibat perubahan struktur tanah dan berkurangnya daya dukung lingkungan. Minimnya pengawasan serta dugaan kelalaian dalam pengelolaan tambang memperburuk situasi di lapangan.

Hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak perusahaan maupun instansi terkait untuk menangani dampak yang ditimbulkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait tanggung jawab perusahaan dan efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Oknum POLISI , memperdaya korban dengan menjalin hubungan dengan status "pacar".

Pihak terkait didesak untuk segera:

– Melakukan peninjauan langsung di lokasi abrasi.
– Menghentikan sementara aktivitas tambang yang berpotensi memperparah kerusakan.
– Melakukan perbaikan darurat pada titik-titik kritis.
– Mengkaji ulang izin operasional tambang jika terbukti merusak lingkungan dan infrastruktur.

Jika tidak segera direspons, kerusakan yang terjadi dikhawatirkan akan semakin meluas dan berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat serta keberlangsungan akses transportasi di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Polantas Gowa Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Warga Diberi Pendampingan Langsung di Samsat
KNPI Bontoala Gandeng Universitas Famika, Hadirkan Program Beasiswa untuk Pemuda Kurang Mampu
Jeritan Warga Babangeng Menggema di Depan Kantor Bupati Bantaeng, Tuntut Janji Perbaikan Jalan yang Tak Kunjung Terwujud
Resmi! Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang Jadi Kepala Baru
Bongkar Mafia Solar Lintas Provinsi, Penyidik Dirreskrimsus Polda Sulsel Justru Dimutasi
DPD PTI Kaltim Soroti Anjloknya Harga TBS di Tengah Keterbukaan Informasi Industri Sawit
BINUS, IPNU, dan RW 01 Buloa Kolaborasi Tebar Kepedulian Melalui Kurban Iduladha
Kasus Berdarah di Jeneponto, Korban Pembacokan Justru Diduga Dibebani Permintaan Uang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:07 WIB

Polantas Gowa Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Warga Diberi Pendampingan Langsung di Samsat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:03 WIB

KNPI Bontoala Gandeng Universitas Famika, Hadirkan Program Beasiswa untuk Pemuda Kurang Mampu

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Jeritan Warga Babangeng Menggema di Depan Kantor Bupati Bantaeng, Tuntut Janji Perbaikan Jalan yang Tak Kunjung Terwujud

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:45 WIB

Resmi! Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang Jadi Kepala Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bongkar Mafia Solar Lintas Provinsi, Penyidik Dirreskrimsus Polda Sulsel Justru Dimutasi

Berita Terbaru