Anatomikata.co.id, Makassar – pada tanggal 17 September 2025 Sekelompok massa dari Aliansi Mahasiswa Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, Selasa (17/9). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik penimbangan atau penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal yang dinilai sangat merugikan masyarakat.
Dalam orasinya, massa mendatangi tiga SPBU yang diduga terlibat dalam praktik curang tersebut, yakni:
SPBU 74.902.10 (Galangan kapal)
SPBU 74.902.95 (Tallasalapang)
SPBU 73.902.02, (A. P. Pettarani)
Para demonstran membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap SPBU yang dimaksud. Mereka juga meminta Pertamina dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kami melihat indikasi kuat adanya praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai takaran standar, ini jelas merugikan masyarakat luas. Praktik seperti ini harus dihentikan dan pelakunya harus diberi sanksi tegas,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Aliansi Mahasiswa Menggugat menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait, termasuk sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan kecurangan.








